Bantuan Renovasi Rumah Rp. 4,63 M Mulai Disalurkan

Administrator • Dipublikasikan Jumat, 26 Juli 2019 | 15:38 WIB
Photo
Photo

Asisten III Setda Kabupaten Biak Numfor Ir Andarias F.Lameky MM ketika menyerahkan secara simbolis bantuan renovasi rumah kepada perwakilan warga sebesar Rp. 45,4 juta di Halaman Kantor Distrik Biak Kota, Jumat (26/7) kemarin. (Fiktor/Cepos)


BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kembali menyalurkan bantuan dana renovasi 102 rumah di tahun 2019. Setiap rumah dianggarkan sebesar Rp 45.464.000 dan disalurkan lewat Bank Papua. Masyarakat penerima bantuan renovasi rumah itu langsung menerima dana bantuan melalui Bank Papua.


  Secara keseluruhan bantuan dana renovasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu jumlahnya sebesar Rp 4,63 miliar. Pemberian bantuan dana renovasi kepada masyarakat secara langsung itu adalah yang kesekian kalinya dan diberikan kepada warga dengan rumah sudah tidak layak huni.


  Secara simbolis bantuan bantuan dana renovasi rumah sebesar Rp 45.464.000 diserahkan  Asisten III yang juga adalah Pelaksana Harian Sekda Ir Andarias F.Lameky, MM kepada salah satu perwakilan warga di Distrik Biak Kota, Jumat (26/7) kemarin.


“Pemerintah tentunya berharap bantuan yang diberikan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk melakukan renovasi rumah warga. Dana ini juga tidak diberikan begitu saja, namun penggunaannya dipantau langsung di lapangan,” paparnya.


  Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Biak Numfor Simon Rumaropen, SH mengatakan, bahwa pemberian bantuan renovasi dilakukan secara bergantian kepada masyarakat yang memang rumahnya sudah tidak layak huni. Artinya, sebelum diberikan bantuan sebelumnya dilakukan survei di lapangan dulu.


  “Kami lakukan survei langsung di lapangan, memang masih banyak warga yang layak mendapatkan bantuan renovasi rumah ini namun tentu dilakukan secara bergantian karena anggaran terbatas. Kami akan upayakan supaya ke depan kalau bisa semua warga yang memang tempat tinggalnya perlu direnovasi karena sudah tidak layak mendapatkan  bantuan,” pungkasnya.


  Bantuan renovasi rumah itu akan digunakan untuk menganti sejumlah kerusakan rumah, misalnya saja kalau atap rusak maka atapnya diganti, demikian kalau pintu dan dinding rusak juga itu yang akan diganti dan sejumlah lainnya.


  “Harapan kami dengan bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memperbaiki rumahnya, kami tetap akan melakukan pengawasan di lapangan supaya bantuan ini benar-benar dipergunakan dengan baik,” tandas Rumaropen.(itb/tri)

Editor : Administrator