CEPOSONLINE.COM, BIAK- Rancangan pendapatan di APBDP 2026 akan mengalami kenaikan Rp. 29,71 miliar. Sementara untuk belanja mengalami kenaikan sebesar Rp. 42, 72 miliar.
Hal itu seperti disampaikan dalam pembukaan sidang paripurna rancangan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang dibuka oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasem, Rabu (23/9/2026).
“Rancangan anggaran perubahan pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.29,71 miliar dari anggaran induk yang semula dianggarkan sebesar Rp1,36 triliun,” kata Bupati Markus O. Mansnembra, SH.,MM dalam pidato pengantar sidang.
Dijelaskan, dengan adanya kenaikan dalam APBD perubahan yang akan dibahas beberapa hari kedepan, maka pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.1,39 triliun.
Sementara untuk belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 42, 72 milyar, sehingga berubah menjadi sebesar Rp. 1,45 triliun setelah dilakukan perubahan.
Adapun rincian anggaran belanja daerah, jelas Bupati, diantaranya; untuk belanja operasi sebesar Rp. 1,09 triliun. Belanja operasi meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
Lalu untuk belanja modal sebesar Rp. 99,83 miliar, belanja modal yang terdiri dari komponen belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanjamodal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya.
Sedangkan untuk belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp. 9,75 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 248,28 miliar. Anggaran belanja transfer merupakan anggaran yang dialokasikan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Target penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan sebesar Rp. 13,01 miliar dan penerimaan pembiayaan yang direncakan berasal dari Silpa Tahun Anggaran 2025 dan pinjaman daerah.
Sementara target pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dari anggaran sebelumnya sebesar Rp. 25,57 miliar. Pengeluaran pembiayaan diperuntukkan untuk penyertaan modal daerah pada Bank Papua dan Penyelesaian Pokok Utang yang jatuh tempo.
“Melalui pembahasan bersama DPRK, kami mengharapkan masukan dan saran untuk melakukan rasionalisasi serta harmonisasi agar target pendapatan, belanja, danpembiayaan dapat ditetapkan secara efisien, realistis, dan selaras dengan prioritas pembangunan serta visi dan misi Kepala Daerah,” harap Bupati. (*)
Editor : Weny Firmansyah