CEPOSONLINE.COM, BIAK – Gedung Negara Biak Numfor menjadi saksi sejarah kuatnya komitmen para pemimpin di wilayah adat Saireri.
Empat kepala daerah dari Kabupaten Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Waropen, dan Supiori berkumpul dalam pertemuan tertutup, Kamis (12/2/2025) malam.
Pertemuan tersebut guna menyusun langkah strategis percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Papua Utara.
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut tidak hanya dihadiri oleh bupati dan wakil bupati, tetapi juga pimpinan DPRK dari masing-masing wilayah.
Menariknya, rapat ini juga terhubung secara virtual dengan Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan P. Mandenas, guna mensinkronkan langkah daerah dengan kebijakan di tingkat pusat.
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoi, usai pertemuan, menegaskan bahwa aspirasi ini bukan sekadar keinginan politik, melainkan kebutuhan mendesak bagi masyarakat adat Saireri. Ia menyoroti ketimpangan yang terjadi saat ini di tanah Papua.
"Dari tujuh wilayah adat di Papua, enam di antaranya sudah dimekarkan menjadi provinsi mandiri. Hanya Saireri yang hingga kini belum. Kami adalah perpanjangan tangan masyarakat untuk memastikan hal ini terwujud," ujar Benyamin usai pertemuan.
Isu krusial dalam pertemuan ini adalah penyelesaian dokumen administrasi.
Bupati Waropen, Drs. FX Mote mengungkapkan bahwa proses ini sebenarnya sudah berjalan lama di pusat, namun sempat tertunda karena beberapa kendala teknis di masa lalu.
"Dulu, Kabupaten Supiori dan Waropen belum menandatangani dokumen tersebut”
“Sekarang, kami sudah siap. Ini bukan membuat draf baru, tapi melanjutkan apa yang sudah ada di legislasi pusat. Presiden harus melihat keseriusan ini," tegas FX Mote.
Sementara, sebagai tuan rumah sekaligus Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri, Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra menekankan bahwa kehadiran lengkap seluruh elemen pimpinan dari empat kabupaten menunjukkan keseriusan yang luar biasa.
Poin-poin penting hasil pertemuan dikemukakan adalah aksi cepat dalam melengkapi persyaratan administrasi yang masih tersisa dalam waktu singkat.
Mengupayakan keputusan legalitas DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara disepakati oleh Presiden pada tahun ini, dan melanjutkan lobi dan Koordinasi intensif dengan DPR RI untuk mendorong RUU terkait. (*)
Editor : Elfira Halifa