Ini Ciri-Ciri Kelompok yang Paling Prioritas Dapat Bansos PKH dan BPNT 2026, Siapa Saja 

Weny Firmansyah • Dipublikasikan Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:16 WIB
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

CEPOSONLINE.COM - Setiap kali pemerintah mencairkan program bantuan sosial (bansos), istilah Desil 1 hampir selalu menjadi topik utama yang paling sering diperbincangkan. 


Kelompok ini menempati posisi teratas sebagai penerima prioritas berbagai bantuan tunai maupun sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos).


Lantas, siapa saja masyarakat desil 1? Seperti apa patokan kondisi ekonomi seseorang sehingga masuk ke dalam lingkaran penerima bansos paling utama ini?

 

Dilansir dari radarsolo.jawapos.com,  pemerintah mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 


Seluruh populasi penduduk diperingkat dari tingkat ekonomi terendah hingga tertinggi, lalu dibagi ke dalam 10 persentase yang sama besar (masing-masing 10 persen):


Desil 1: Kelompok 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah secara nasional. Kelompok ini dikategorikan sebagai masyarakat sangat miskin atau berada di garis kemiskinan ekstrem.


*Desil 2: Rumah tangga dalam kategori miskin (11–20 persen).*


*Desil 3: Rumah tangga berstatus hampir miskin (21–30 persen).*


Desil 4: Golongan rentan miskin yang menjadi batas atas program perlindungan sosial.


Dengan komposisi tersebut, Desil 1 merupakan kelompok masyarakat yang daya beli dan kemampuan ekonominya paling rapuh, sehingga membutuhkan intervensi penuh dari kas negara.


Penetapan seseorang masuk ke Desil 1 bukan semata-mata dilihat dari kartu identitas, melainkan hasil perhitungan variabel sosial-ekonomi yang ketat di lapangan. 

 


Secara umum, profil keluarga di Desil 1 mencakup karakteristik berikut:


*- Penghasilan Tidak Tetap dan Jauh di Bawah Standar*


Mayoritas kepala keluarga bekerja sebagai buruh tani harian, pemulung, kuli serabutan, pekerja lepas tanpa kontrak, atau bahkan tidak memiliki pekerjaan sama sekali karena faktor usia dan disabilitas.


*- Kondisi Tempat Tinggal Tidak Layak*


Lantai rumah masih berupa tanah atau semen kasar, dinding kayu lapuk atau bilik bambu, atap seng berkarat atau rumbia, serta luas tempat tinggal yang sangat sempit jika dibandingkan dengan jumlah anggota keluarga di dalamnya.


*Akses Sanitasi dan Utilitas Terbatas*


Tidak memiliki jamban pribadi yang higienis, mengandalkan sumber air tidak terlindungi, serta menggunakan daya listrik bersubsidi terendah (450 VA) atau menumpang sambungan dari tetangga.


- *Minim Kepemilikan Aset Berharga*


Tidak memiliki aset bergerak seperti sepeda motor baru apalagi mobil, tidak punya tabungan di perbankan, dan tidak memiliki hewan ternak dalam jumlah produktif.

 

*- Tingkat Pendidikan Kepala Rumah Tangga*


Sebagian besar kepala keluarga berpendidikan dasar (tidak tamat SD atau hanya tamat SD), yang membatasi peluang mereka masuk ke sektor ketenagakerjaan formal.


*- Kelompok Rentan Khusus*


Rumah tangga yang berisikan lansia tunggal tanpa nafkah, keluarga penyandang disabilitas berat, atau keluarga miskin dengan balita berisiko gagal tumbuh (stunting).


*Mengapa Desil 1 Jadi Prioritas Penerima Bansos?*


Keterkaitan Desil 1 dengan program bansos bersifat mutlak dan prioritas tanpa syarat.


Setiap kali alokasi anggaran bantuan diketok, nama-nama di Desil 1 akan dieksekusi terlebih dahulu sebelum kuota bantuan mengalir ke desil di atasnya.


Keluarga yang terdata di Desil 1 hampir pasti memenuhi syarat untuk mendapatkan paket bantuan sosial berlapis, antara lain:

 

*1. Program Keluarga Harapan (PKH)*


Bantuan tunai bersyarat untuk komponen kesehatan ibu hamil, anak usia dini, pendidikan anak sekolah, lansia, dan disabilitas.


*2. Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) / Sembako*


Alokasi dana reguler per bulan untuk pemenuhan kebutuhan pangan pokok bergizi.


*3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)*


Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah setiap bulan secara gratis.


*4. Bansos Tambahan / Penebalan*


Bantuan beras cadangan pangan pemerintah, bantuan modal usaha graduasi, hingga program rehabilitasi sosial. (*)

Editor : AdminDua
beras bulog bansos