CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA— Proses penyaluran program bantuan sosial (bansos) reguler segera digulirkan pemerintah mulai 20 Juli 2026.
Dikutip dari radarsolo.jawapos.com, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 Juli-September 2026 menjadi salah satu yang paling dinanti.
Sebab, bantuan tunai ini membantu memenuhi kebutuhan pos pendidikan, kesehatan, hingga pemenuhan gizi keluarga.
Kini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor dinas sosial setempat hanya untuk menanyakan kepesertaan bansos PKH.
Cukup berbekal nomor NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta jaringan internet di HP, status pencairan dana PKH tahap terbaru bisa langsung diketahui.
*Basis Data DTSEN sebagai Acuan Penerima*
Pemerintah menyalurkan dana bantuan PKH secara selektif dengan merujuk data mutakhir pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).
Klaster penerima diprioritaskan untuk masyarakat berpendapatan rendah yang masuk dalam kategori komponen tertentu.
Seperti ibu hamil, anak usia dini (balita), anak sekolah (SD, SMP, SMA), penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia (lansia).
Penyelarasan nomor NIK KTP yang valid menjadi syarat mutlak dalam DTSEN.
Jika data NIK pada KTP sudah sejalan dan sinkron dengan database kependudukan nasional, maka pelacakan bantuan akan berjalan mulus melalui sistem pencarian Kemensos.
Berikut adalah alur resmi untuk mengecek status pencairan PKH alokasi bulan Juli melalui situs web resmi Kemensos:
- Akses laman resmi jaminan bantuan di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data administratif secara berjenjang, mulai dari memilih Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga nama Desa/Kelurahan tempat tinggal saat ini.
- Masukkan nama lengkap pada kolom pencarian. Pastikan ejaan hurufnya sama persis dengan yang tertulis di KTP, tanpa gelar akademik atau singkatan nama.
- Salin kombinasi 4 huruf acak yang tertera di dalam kotak verifikasi. Jika huruf kurang jelas dibaca, klik ikon panah melingkar (refresh) untuk memunculkan kombinasi kode baru.
- Tekan tombol bertuliskan "Cari Data".
Sistem akan melakukan pencocokan database berbasis DTSEN secara otomatis dalam hitungan detik.
Jika terdaftar sebagai penerima, layar HP Anda akan memuat laporan detail berupa nama penerima, jenis bantuan yang didapat (kolom PKH), serta keterangan status keberlanjutan periode salur (Juli 2026)
*Bagaimana Jika Dana Belum Masuk Rekening?*
Bagi penerima dengan status pencairan aktif, dana PKH akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui jaringan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Atau bisa diambil di loket Kantor Pos terdekat bagi KPM yang belum memiliki rekening.
Apabila nama Anda tercatat dalam sistem namun dana belum kunjung masuk ke saldo KKS, mohon bersabar.
Sebab, proses transfer dari bank penyalur dilakukan secara berkala dan bergelombang di setiap daerah.
Namun, jika NIK KTP sama sekali tidak memunculkan data bantuan padahal kondisi ekonomi Anda layak dibantu, maka dapat mengajukan usulan mandiri.
Atau juga bisa melaporkan kendala administrasi tersebut ke operator kelurahan setempat agar bisa diproses ke dalam pembaruan berkala sistem DTSEN Kemensos. (*)