CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan terjadi perubahan daftar penerima manfaat bantuan sosial reguler tahun 2026.
Bantuan ini mencakupi yakni, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditahun 2026.
Meski demikian, kuota nasional bantuan sosial tetap menyasar lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, mengatakan saat ini proses penyaluran bansos sedang berjalan dan akan dilakukan evaluasi pada April mendatang.
Adapun perubahan daftar penerima merupakan hal wajar karena data bersifat dinamis dan terus diperbarui.
“Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada,”ucap Saifullah Yusuf saat ditemui wartawan di Jakarta baru-baru ini seperti dikutib dari Antara.
Ia menjelaskan, perubahan penerima bansos terjadi akibat dinamika sosial seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili dan kondisi ekonomi masyarakat yang membaik atau menurun.
Meski demikian, seluruh proses perubahan dilakukan melalui mekanisme yang ketat berdasarkan verifikasi dan validasi data oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di setiap daerah.
Dengan sistem data yang dinamis tersebut, masyarakat bisa saja menerima bansos pada satu periode.
Lalu mereka tidak menerima pada periode berikutnya, dan berpeluang kembali menerima di tahap selanjutnya.
Sebelumnya, Kemensos memastikan penyaluran bansos reguler tahap pertama, termasuk BLT PKH dan BPNT, dimulai pada Februari.
Untuk BPNT 2026, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan disalurkan per triwulan dengan total Rp600.000 untuk periode Januari hingga Maret.
Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, seperti anak usia sekolah, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak usia dini, dengan nominal berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.
Penyaluran bantuan sosial masih dilakukan melalui dua jalur, yaitu bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. (*).
Editor : Yohanes Palen