Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Arah Baru Bansos 2026: Pemerintah Dorong Program Lewat Koperasi Merah Putih

Yohanes Palen • 2026-01-29 05:20:35
Ilustrasi Bansos. (Radarsurabaya)
Ilustrasi Bansos. (Radarsurabaya)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Pusat kini merubah kebijakkan bagi penerima Bantuan Sosial (Bansos) di tahun 2026.

Mulai 2026, penerima bantuan sosial (bansos) akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan terlibat langsung dalam kegiatan usaha koperasi.

Adapun kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul mengatakan, penerima bansos tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga berperan sebagai pemilik koperasi dan berhak mendapatkan sisa hasil usaha (SHU), serta memasarkan produk melalui KDMP.

"Program ini akan diuji coba di sejumlah titik yang sudah siap, dengan target 27 ribu koperasi beroperasi pada Maret–April 2026,"ucap Gus Ipul.

Kata Gus Ipul bahwa, kerja sama ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

"Tujuan kerja sama ini dimana kami ingin mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) bansos agar bisa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,"ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya. 

Menurutnya, KPM tidak hanya menerima bantuan, tapi juga terlibat dalam kegiatan usaha.

Ia menjelaskan, para KPM akan diarahkan untuk memasarkan produknya melalui koperasi serta memenuhi kebutuhan pokok di KDMP. 

Dengan skema ini, penerima bansos tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga menjadi bagian dari pemilik usaha koperasi.

“Selain sebagai konsumen, mereka juga ikut memiliki toko-toko KDMP dan berhak mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun,” jelasnya.

Sementara itu Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan, keterlibatan KPM dalam koperasi diharapkan meningkatkan pendapatan keluarga.

Pemerintah menargetkan pembangunan KDMP mencapai 80.000 titik hingga akhir 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan, untuk tahap awal, program ini akan diuji coba di sejumlah titik setelah sarana dan prasarana koperasi dinyatakan siap. 

Adapun pemerintah menargetkan sekitar 27 ribu titik KDMP mulai beroperasi pada Maret–April 2026.

Kata Ferry Juliantono, keterlibatan penerima bansos dalam koperasi akan membuka peluang baru untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

“Mereka yang sebelumnya menjadi penerima manfaat, kini bisa terlibat langsung dalam kegiatan usaha dan mendapatkan bagian dari pendapatan koperasi,”tutup Ferry. (*).

 

Editor : Yohanes Palen
#Koperasi Merah Putih #bansos #Ceposonline.com