Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Kabar Baik Awal 2026: PIP Rp1,8 Juta Cair dan Bansos Beras Berlanjut 4 Bulan

Yohanes Palen • 2026-01-21 12:12:11
Ilustrasi Bansos. (Radarsurabaya)
Ilustrasi Bansos. (Radarsurabaya)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial dan pendidikan. 

Pemerintah memastikan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nominal hingga Rp.1,8 juta bagi siswa jenjang SMA/SMK, serta melanjutkan bantuan pangan beras 10 kilogram selama empat bulan berturut-turut di awal tahun 2026.

Namun demikian, pemerintah mengingatkan para penerima manfaat untuk segera mengaktivasi rekening bantuan sebelum 31 Januari 2026.

Apabila melewati batas waktu tersebut, dana bantuan berpotensi hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Kesempatan ini dinilai sangat penting karena mencakup bantuan pendidikan, bantuan pangan, hingga pencairan susulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuannya sempat tertunda di akhir tahun lalu. 

Seperti dikutip dari Informasi kanal YouTube KLIK BANSOS dimana aktivasi PIP hingga Rp1,8 Juta agar jangan lewat batas waktu yang sudah ditentukan yakni sebelum 31 Januari 2026.

Para orang tua siswa yang tercatat sebagai nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2025 diminta segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Dana PIP saat ini telah tersedia dan siap dicairkan melalui BRI, BNI, maupun BSI, sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.

Adapun besaran besaran bantuan PIP yakni,

SD/sederajat, Rp.450.000, SMP/sederajat, Rp. 750.000. Kemudian SMA/SMK/sederajat hingga Rp1.800.000.

Jika rekening tidak diaktivasi sebelum 31 Januari 2026, dana PIP secara otomatis akan ditarik kembali oleh negara.

Dokumen yang perlu disiapkan yakni, surat keterangan aktivasi dari sekolah. KTP orang tua atau wali dan Kartu Keluarga (KK).

Sementara itu Pemerintah juga akan kembali menyalurkan untuk Bansos beras 10 Kg berlanjut hingga April 2026.

Bantuan pangan ini menyasar 18 juta KPM dan akan disalurkan selama periode Januari hingga April 2026, dengan rincian 10 kg beras per bulan.

Total bantuan selama empat bulan setara dengan nilai subsidi sekitar Rp.600.000 per keluarga.

Pemerintah mengingatkan KPM agar segera mengambil bantuan beras maksimal lima hari setelah menerima undangan di titik distribusi seperti kantor desa atau kelurahan.

 Apabila tidak diambil sesuai ketentuan, bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang membutuhkan.

Update PKH dan BPNT Susulan, Dana Mulai Masuk Rekening.

Bagi KPM yang belum menerima PKH atau BPNT pada Desember 2025, terdapat kabar menggembirakan. 

Berdasarkan pembaruan di sistem SIKS-NG, status bantuan di bank penyalur, khususnya BRI, telah menunjukkan SI (Standing Instruction).

Status ini menandakan bahwa dana bantuan telah diperintahkan untuk ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

 KPM diimbau untuk rutin mengecek saldo dan segera menarik dana jika sudah masuk agar tidak dianggap sebagai dana mengendap.

Cara Cek Penerima PIP Secara Mandiri

Untuk memastikan transparansi, masyarakat dapat mengecek status penerima PIP secara mandiri melalui situs resmi Kemendikbud.

Langkah-langkah pengecekan:

Akses laman pip.kemdikbud.go.id

Masukkan NISN dan NIK siswa

Klik menu “Cek Penerima PIP”

Status nominasi dan perintah aktivasi rekening akan ditampilkan.

Dengan berbagai bantuan yang kembali disalurkan ini, masyarakat diimbau untuk aktif memantau informasi resmi dan segera memenuhi persyaratan, agar seluruh hak bantuan dapat diterima secara maksimal. (*).

 

Editor : Yohanes Palen
#bansos #Ceposonline.com #Pencairan Program Indonesia Pintar