Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Segera Cek! Ini Batas Akhir Pencairan 3 Jenis Bansos 2026

Yohanes Palen • 2026-01-14 10:30:31
Ilustrasi Penerima bansos.
Ilustrasi Penerima bansos.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA—Tiga jenis Bantuan Sosial (Bansos) ini di tahun 2026 akan segera dicair.

Kini jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia diimbau segera mencairkan bantuan sosial yang menjadi haknya.

Disisi lain pemerintah telah menetapkan batas akhir pencairan sejumlah program Bansos tersebut sebelum 31 Januari 2026.

Adapun tiga jenis bantuan tersebut yakni Program Indonesia Pintar (PIP), PKH dan BPNT tahun 2025. 

Jika tidak segera diurus, dana bantuan tersebut berisiko hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Kabar Bansos, terdapat sejumlah langkah penting yang harus dilakukan KPM agar bantuan tidak gagal cair menjelang tenggat waktu tersebut.

Sementara itu bagi orang tua atau wali siswa penerima PIP tahap 2 tahun 2025, waktu aktivasi rekening semakin terbatas.

Pemerintah memberikan perpanjangan aktivasi hingga 31 Januari 2026.

Apabila rekening tidak diaktifkan hingga batas waktu tersebut, dana PIP dengan nominal Rp.450.000 hingga Rp.1,8 juta, sesuai jenjang pendidikan, akan dinyatakan hangus dan otomatis dikembalikan ke kas negara.

Penerima diminta segera mendatangi bank penyalur dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan atau berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah tanpa menunggu pengumuman lanjutan.

Selain PIP, pemerintah juga masih membuka kesempatan pencairan saldo susulan PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025 hingga akhir Januari 2026. 

Namun, tidak sedikit KPM yang belum menyadari bahwa saldo tersebut masih tersedia.

KPM disarankan aktif melakukan pengecekan melalui, aplikasi SIKS-NG Online, dengan memastikan status telah masuk Standing Instruction (SI).

Kemudian menghubungi pendamping sosial atau operator desa setempat. Pencairan dana dilaporkan telah masuk secara bertahap melalui sejumlah bank penyalur, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, khususnya bagi KPM yang masuk dalam daftar susulan.

Sementara itu memasuki tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial dengan skema triwulanan.

Pada tahap pertama periode Januari–Maret 2026, sejumlah bantuan akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan rincian sebagai berikut:

1. Komponen Perlindungan HAM (baru) Rp.2.700.000

2. Ibu hamil dan balita, Rp.750.000 per tahap

3. Lansia dan penyandang disabilitas Rp.600.000 per tahap

4. Bantuan Sembako (BPNT) Rp.600.000 per tahap.

Memasuki minggu kedua Januari 2026, petugas survei mulai diterjunkan ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data KPM. 

Pemerintah mengingatkan agar penerima memberikan data yang jujur sesuai kondisi ekonomi terkini.

Hasil survei akan menjadi penentu apakah bantuan sosial dilanjutkan atau dihentikan (graduasi) pada tahun 2026. (*).

 

 

Editor : Yohanes Palen
#keluarga penerima manfaat #Ceposonline.com #bantuan sosial