
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Lion Maniagasi, S.Sos resmi terpilih dalam Muscab PPP di Kota Jayapura, Rabu (2/9/2026), sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Waropen.
Anak muda kelahiran tahun 1998 ini membuktikan dan mencatatkan dirinya dalam sejarah pimpinan partai politik termuda di Kabupaten Waropen, dan mungkin di Papua.
Dirinya membawa visi Partai Pencerahan dan mesin Kesejahteraan Rakyat.
Dalam sambutannya usai menerima SK dari Pimpinan PPP Provinsi Papua melalui Sekretaris DPW PPP Abdul Rahim, Lion menegaskan bahwa kepemimpinan politik hari ini tidak lagi bisa diukur dari senioritas semata.
“Kepemimpinan hari ini diukur dari kapasitas, integritas, dan relevansi terhadap tantangan zaman. Anak muda lahir di era disrupsi. Kami tumbuh bersama data, teknologi, dan krisis multidimensi. Karena itu kami hadir membawa energi inovasi bersama rakyat kecil, representasi, dan etika baru berpolitik,” ujar Lion Maniagasi.
Lion memaparkan visi besarnya memimpin PPP Waropen: *“Membangun Partai Politik sebagai Institusi Pencerahan dan Mesin Kesejahteraan Rakyat. Untuk mewujudkan visi tersebut, kata Lion yang juga Ketua Komisi A DPRK Waropen itu, ada 3 pilar misi yang akan dijalankan.
"Pertama, Demokratisasi Internal Partai. Partai tidak boleh menjadi kerajaan keluarga. Kaderisasi harus meritokrasi dan berbasis kompetensi. Ini adalah institutional capacity building.Kedua, Kebijakan Berbasis Bukti. Karena disetiap program partai akan diuji dengan data,” jelasnya,.
“Bicara kemiskinan kita pakai data BPS. Bicara stunting kita pakai data Dinkes. Tidak ada lagi visi yang lahir dari jargon. Semua visi dan kerja partai PPP Kabupaten Waropen harus lahir dari rakyat,” terang alumni HMI itu.
"Ketiga, Rekonsiliasi Partai dengan Rakyat, kader harus turun dari menara gading. Hadir di kampung, di pasar, di kampus. Menjadi sekolah politik bagi warga, bukan hanya mesin pemilu 5 tahunan, yang selalu menjadi Rakyat sebagai temen kepentingan kelompok tertentu” lanjutnya.
Menjawab keraguan publik, Lion menyatakan bahwa kematangan tidak diukur dari usia KTP.



