“Itu hal biasa. Jadi jangan dibikin resah sama masyarakat kita. Siapapun masyarakat kita yang dipanggil oleh penyidik, itu merupakan prosedur biasa,” ungkap Wakapolda Sulut Brigjen Bahagia Dachi, Rabu (5/3/2025) di Mapolda.
“Saya minta tolong kepada rekan-rekan media, bahwa itu hal biasa untuk pemanggilan,” tambahnya.
Ditegaskan Brigjen Dachi, siapapun bisa dipanggil.
“Siapa saja, bukan hanya para pendeta. Yang jelas pesan saya, kalau dipanggil harus datang. Jangan membuat berita-berita yang meresahkan masyarakat,” tandas Brigjen Dachi. (*)
Sumber: Manado Post