JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menegaskan kepada seluruh kepala distrik di Kota Jayapura perihal pentingnya fungsi PPKM Mikro dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid 19.
“Ada kerja-kerja yang dilakukan. Jalankan PPKM Mikro itu kepala distrik komunikasi dengan Kapolsek, Danramil, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas, kepala puskesmas, serta RT/RW setempat. Bantu Satgas Covid 19 Kota Jayapura dalam melakukan operasi yustisi di gang-gang, di mana masyarakat suka kumpul-kumpul sampai larut malam,” tegas Dr. Benhur Tomi Mano, MM Jumat (26/3) kemarin.
“Di gang-gang itu ada rumah sewa yang biasa warga itu duduk bercerita sampai tengah malam, tanpa menggunakan masker. Itu potensi klaster baru. Makanya, ini tugas kepala distrik untuk jalin komunikasi dengan stakeholder terkait untuk jalankan operasi yustisi skala mikro,” sambungnya.
Wali Kota Mano menambahkan, Satgas Covid 19 Kota Jayapura menjalankan operasi yustisi di tempat umum. Sedangkan operasi di lorong maupun gang di tingkat kelurahan kampung menjadi tugas PPKM Mikro yang dikoordinasikan kepala distrik maupun kepala kampung.
“Sehingga ini kita keroyok penanganan Covid 19 di Kota Jayapura. Dengan demikian, kasusnya semakin menurun lagi sampai non dan kita berada di zona hijau,” tambahnya. (gr/wen)