top-stories

Surati Pemprov soal Jumlah Vaksin Tahap Kedua

Rabu, 3 Maret 2021 | 20:00 WIB
Ir. Rustan Saru, MM., ( foto: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura untuk membuat surat pernyataan kepada Pemerintah Provinsi Papua perihal jumlah vaksin tahap kedua di Kota Jayapura.


“Di kota ini kita terbatas jumlah vaksinnya yang kami terima dari Pemprov Papua. Pertama kami terima 7.560 dosis vaksin. Itu jauh dari target. Dari laporan ada tambahan vaksin lagi. Mudah-mudahan ditambah terus,” terang Ir. Rustan Saru, MM., Selasa (2/3) kemarin.


Pasalnya, sambung Wawalkot Rustan, melihat jumlah penduduk di Kota Jayapura, yang mana mengacu pada data Dirjen Dukcapil di semester pertama tahun 2020 pada akhir Juli, total penduduk di Kota Jayapura mencapai 422.156 jiwa atau hampir setengah juta penduduk.


“Kalau kita ikuti aturan pemerintah pusat, minimal 70 persen populasi penduduk harus divaksin. Paling tidak 70 persen itu 280 ribu jiwa harus divaksin di kota. Maka, kalau kita hanya dapat 7 ribu dosis vaksin, itu terlalu jauh dari target,” tambahnya.


Namun, Wawalkot Rustan tetap berharap, dengan vaksinasi tahap 2 dimulai, semua petugas pelayanan publik, termasuk ASN, TNI, Polri, petugas lembaga pemasyarakatan, petugas bandara, petugas pelabuhan, petugas terminal, hingga petugas pasar, yang pada umum berhubungan dengan banyak orang, maka wajib divaksin pada Maret – April ini. (gr/wen)

Terkini

Aleix Espargaro Tiru Gaya Boncengan "Emak-emak"

Sabtu, 12 Februari 2022 | 08:08 WIB

Seharusnya Masuk Kota Jayapura Harus Antigen

Minggu, 6 Juni 2021 | 09:30 WIB

Tidak Ada Lonjakan, Namun Tetap Prokes

Minggu, 6 Juni 2021 | 09:00 WIB

Dinkes Pastikan Kebutuhan Vaksin Papua Cukup

Sabtu, 5 Juni 2021 | 09:00 WIB

Tinggal Tiga Pasien Covid Dirawat

Jumat, 4 Juni 2021 | 22:00 WIB

Dorong Percepatan Vaksinasi di Papua

Kamis, 3 Juni 2021 | 07:00 WIB

Menjaga Perilaku Hidup Sehat Ditangah Pandemi

Sabtu, 29 Mei 2021 | 10:00 WIB

Komunikasi Intensif Antar Rumah Sakit Harus Ada

Jumat, 28 Mei 2021 | 09:30 WIB

Penyintas Diminta Mendonorkan Darahnya

Senin, 24 Mei 2021 | 13:30 WIB