MERAUKE-Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke melalui puskesmas-puskesmas kembali memberikan vaksinasi kedua bagi tenaga kesehatan (Nakes) maupun pejabat forkopimda yang telah menerima vaksin pertama 14 hari lalu.
Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Neville Muskita, Dandim 1707 Merauke Letkol Czi Muh. Rois Edy Susilo, ST, Kabag Ops Polres Merauke AKP. Micha Toding Potty, SIK, SH, Kepala BPJS Merauke Achmad Zainuddin tampak datang menerima vaksin tahap kedua di Puskesmas Mopah Baru tersebut. Neville R. Muskita mengungkapkan bahwa bagi Nakes maupun forkopimda yang menerima vaksin pada 4 Februari lalu dapat menerima vaksin kedua tersebut mulai 18-28 Februari 2021.
“Jadi yang menerima vaksin pada tanggal 4 Februari lalu itu, maka dapat menerima vaksin kedua mulai 18-28 Februari 2021 di tempat dimana dia menerima vaksin pertama itu,’’ kata Neville Muskita.
Menurutnya, dalam rentang 10 hari tersebut, mereka yang sudah menerima vaksin pertama tersebut wajib untuk menerima vaksin tahap kedua, agar antibodinya terbentuk. ‘’Tapi, kalau lewat dari rentang waktu tersebut, diperkirakan antibodi terhadap Covid-19 tidak terbentuk dengan baik,’’ jelasnya.
Neville juga menjelaskan bahwa sampai 18 Februari 2021, sasaran vaksinasi bagi Nakes di Merauke sudah mencapai 100 persen. Bahkan, jumlahnya lebih dari data semula yakni 1.059 Nakes. Adanya perubahan target Nakes tersebut, karena adanya perkembangan dimana jumlah Nakes yang terdata baik yang bekerja di rumah sakit pemerintah dan puskesmas, TNI dan Polri juga yang bekerja di rumah sakit dan polikliknik swasta.
Menurut dia, setelah vaksin bagi Nakes tersebut maka tahap selanjutnya adalah mereka yang bekerja di pelayanan publik. Termasuk bagi mereka yang sudah terpapar Covid-19 sudah bisa menerima vaksin Covid-19. “Tapi, yang pernah Covid-19 tersebut diberi setelah 3 bulan sembuh,” tambahnya. (ulo/tri)