tolikara

Pemkab Tolikara Resmi Perpanjang MoU Dengan Kejari Jayawijaya

Rabu, 16 Juli 2025 | 09:43 WIB
Bupati Tolikara Willem Wandik, bersama Kejari Jayawijaya,Salman saat melakukan penandatanganan MoU kerjasama bidang perdata dengan Kejari Jayawijaya sebagai Jaksa Pengacara negara di kantor Kejaksaan

 

CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Pemkab Tolikara resmi perpanjangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya sebagai Jaksa Pengacara Negara guna mendampingi pemerintah daerah dalam menghadapi masalah hukum khususnya untuk perdata dan juga pendampingan hukum. Selasa (15/7/2025).

 

Bupati Tolikara Wilem Wandik menyatakan dengan adanya PKS ini maka pemerintah Kabupaten Tolikara dan Kejari Jayawijaya dapat berlangsung dengan baik dalam praktek bernegara khususnya dalam bidang perdata.

 

Oleh karena itu pemerintah membuka diri untuk untuk bekerjasama dengan lembaga vertikal dalam meberikan bantuan hukum.

 

"Kita Pemkab Tolikara tak bisa jalan sendiri karena dalam pemerintahan itu ada rambu -rambunya, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan kejaksaan sehingga tidak salah prosedur dan tak menyalahi aturan,"ungkapnya di Wamena.

 

Wandik mengaku kerjasama ini dilakukan agar dalam pemerintahan itu bisa berjalan sesuai dengan rambu -rambu atau aturan hukum yang ada.

 

Contohnya seperti penanganan kasus gugatan terhadap Pemda Tolikara di Manado Sulawesi Utara. 

 

"Kasus ini terkait dengan pohon di halaman asrama mahasiswa yang tumbang dan menimpa bengkel sehingga pemerintah digugat dan yang menghadapi adalah kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara setelah mendapat surat kuasa khusus dari pemerintah daerah,"katanya.

Halaman:

Tags

Terkini