Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekda Sarmi Buka Suara soal Nasib Honorer dan P3K, Dua Surat Bupati Dikirim ke Kementerian PAN-RB

V
Penulis: Vicky Ambani❯

 

Pj. Sekda Kabupaten Sarmi, Eduard Dimomonmau saat memberikan penjelasan kepada Forum Honorer di depan Kantor BKPSDM Sarmi, Kamis (18/12/2025).(CEPOSONLINE.COM/VICKY AMBANI)
Pj. Sekda Kabupaten Sarmi, Eduard Dimomonmau saat memberikan penjelasan kepada Forum Honorer di depan Kantor BKPSDM Sarmi, Kamis (18/12/2025).(CEPOSONLINE.COM/VICKY AMBANI)

CEPOSONLINE.COM,SARMI-Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Eduard Dimomonmau akhirnya bersuara terkait status nasib honorer dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


Advertisement

Ini setelah Forum Honorer Kabupaten Sarmi menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah setempat.

Sekda menjelaskan, pemerintah daerah telah menindaklanjuti hasil pembahasan bersama Kementerian PAN-RB dengan menyampaikan dua surat penting yang telah ditandatangani Bupati Sarmi.

Surat pertama berisi data tenaga honorer sekitar 30 orang yang tengah diverifikasi, sementara surat kedua berkaitan dengan permohonan pembukaan kembali aplikasi CISN untuk melanjutkan proses input data honorer yang belum tuntas.

Advertisement

“Surat tersebut telah disampaikan ke Kementerian PAN-RB sejak 28 November 2025. Dari total yang sudah diinput sebanyak 518 orang, masih ada rekan-rekan lain yang belum masuk karena aplikasi sempat ditutup,” jelas Sekda.

Ia menambahkan, setelah kunjungan ke Kementerian PAN-RB, tim dari Pemkab Sarmi juga melakukan koordinasi dengan BPKP dan BKN untuk memastikan tindak lanjut verifikasi terhadap 30 tenaga honorer kategori dua (K2) yang masih berproses.

“Kami langsung ke BPKP dan BKN untuk memastikan dokumen yang diminta, karena ada unsur kehati-hatian dalam verifikasi agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Advertisement

Sekda juga menyampaikan bahwa pihak BPKP saat ini tengah memeriksa kelengkapan dokumen daftar honorer yang diverifikasi. Setelah itu, berkas akan diteruskan kembali ke BKN untuk ditindaklanjuti.

“Kami tetap kawal sesuai petunjuk Menteri PAN-RB. Kami tidak menunda, setiap kesempatan kami dorong agar proses ini bisa segera berjalan,” tegasnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa dalam kebijakan terbaru, tenaga honorer yang pernah mengikuti seleksi CAT namun belum lulus akan menjadi prioritas dalam formasi P3K paruh waktu.

Namun demikian, kebijakan ini tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. “Belanja aparatur kita sudah melampaui batas 30 persen, dan kini mencapai 33,37 persen. Tahun 2027, APBD kita berpotensi dipotong dari dana alokasi umum,” terangnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga telah meminta pertimbangan teknis dari Kementerian PAN-RB agar Kabupaten Sarmi dapat dibantu dalam pembiayaan aparatur sipil.

“Kami sudah sampaikan kalau daerah tidak sanggup, kami minta bantuan pusat. Tapi keputusan akhir tentu ada di kebijakan kementerian,” katanya.

“Kami sudah lakukan bagian kami, sekarang kita kawal bersama-sama demi kepastian bagi semua honorer Kabupaten Sarmi,” pungkasnya(*)

Advertisement

Artikel Terkait

172 Ribu Guru Honorer Berpeluang Jadi PNS dan PPPK Mulai Januari 2027, Ini Syaratnya

172 Ribu Guru Honorer Berpeluang Jadi PNS dan PPPK Mulai Januari 2027, Ini Syaratnya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan skema penataan besar-besaran untuk mengangkat sekitar 172.484 guru non

Honorer 5 Tahun Jadi Prioritas Utama Penerimaan CPNS dan PPPK 2027, Ini Aturan Barunya 

Honorer 5 Tahun Jadi Prioritas Utama Penerimaan CPNS dan PPPK 2027, Ini Aturan Barunya 

Komisi II DPR RI bersama pemerintah tengah merumuskan aturan baru untuk Pendaftaran CPNS 2027 dan PPPK, yang memberikan angin segar sekaligu

750 Honorer di Kabupaten Jayapura Dipastikan Tidak Dirumahkan

750 Honorer di Kabupaten Jayapura Dipastikan Tidak Dirumahkan

Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan sebanyak 750 tenaga honorer tidak akan dirumahkan. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer