Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamendagri Ribka Haluk Pimpin Rapat Strategi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia

G
Penulis: Gratianus Silas❯
Wamendagri Ribka Haluk memimpin rapat di Kementerian Dalam Negeri.
Wamendagri Ribka Haluk memimpin rapat di Kementerian Dalam Negeri.

CEPOSONLINE.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, memimpin rapat kolaborasi terkait dukungan program, kegiatan, dan alokasi anggaran dalam rangka penguatan perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan keluarganya.


Advertisement

Rapat digelar di Ruang Rapat Menteri, Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/06/2025).

Dalam arahannya, Wamendagri Ribka Haluk menegaskan pentingnya sinergi dalam menyusun kebijakan perlindungan CPMI yang selaras dengan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap kajian yang telah dilakukan oleh staf khusus Menteri Dalam Negeri.

Advertisement

 “Saya hadir di sini untuk memastikan rekomendasi kita sejalan dengan kajian yang sudah dilakukan."

"Pak Menteri menginginkan masukan dari kita agar hasilnya benar-benar mendukung kebijakan perlindungan pekerja migran,” ujar Ribka.

Wamendagri menekankan bahwa pembahasan tidak akan dilakukan secara tertulis dalam forum ini, melainkan melalui penyampaian langsung dari masing-masing bidang teknis.

Ia meminta agar setiap bidang memberikan kontribusi nyata dalam bentuk saran, masukan, dan perbaikan terhadap program yang ada.

 “Intinya adalah kontribusi kita terhadap penguatan program perlindungan ini, terutama melalui dukungan alokasi anggaran dalam APBD,” tegasnya.

Ribka juga menyoroti peran strategis Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sinkronisasi kebijakan tersebut dengan hasil kajian yang telah disusun oleh Staf Khusus Menteri.

Selain itu, Wamendagri juga merujuk pada Pasal 39 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menegaskan tanggung jawab pemerintah pusat dalam menjamin perlindungan CPMI, termasuk dalam penyusunan kebijakan, pembentukan sistem informasi terpadu, penanganan pengaduan, hingga pemulangan saat terjadi bencana atau konflik di negara tujuan.

“Kita harus pastikan semua aspek perlindungan ini berjalan optimal, termasuk menghentikan penempatan pekerja migran ke negara atau jabatan tertentu jika diperlukan, serta memastikan pemenuhan hak-hak mereka di luar negeri,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Ribka juga menyoroti pentingnya pelibatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), terutama di daerah perbatasan, untuk memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan yang sah, sebagai bagian dari perlindungan terhadap potensi migrasi ilegal.

 “Dukcapil harus terlibat aktif karena mereka garda terdepan di wilayah-wilayah perbatasan. Kita harus pastikan bahwa warga kita terlindungi, terutama di daerah-daerah rawan migrasi,” ujarnya.

Ia menutup arahannya dengan meminta agar seluruh pihak segera melakukan rapat internal lanjutan guna menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri terkait dukungan anggaran dan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga lain, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Kita perlu koordinasi lintas kementerian dan mendapatkan data yang akurat, termasuk melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi masalah migran, baik dari luar negeri maupun dalam negeri,” pungkasnya. (*)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Apolo Safanpo Dukung Pendekatan Geokultural untuk Pembangunan Papua Damai dan Berkelanjutan

Apolo Safanpo Dukung Pendekatan Geokultural untuk Pembangunan Papua Damai dan Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendukung pendekatan geokultural dalam mewujudkan pembangunan Papua yang damai, bermartabat

Benarkah Definisi OAP Akan Diubah? Kemendagri Tegaskan Hal Ini

Benarkah Definisi OAP Akan Diubah? Kemendagri Tegaskan Hal Ini

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah informasi yang beredar mengenai rencana pemerintah mengubah atau mendefinisikan ulang orang

Wamendagri Desak Pemda se-Tanah Papua Percepat Dana Otsus, Pendidikan hingga Kesehatan

Wamendagri Desak Pemda se-Tanah Papua Percepat Dana Otsus, Pendidikan hingga Kesehatan

Pemerintah daerah se-Tanah Papua diminta tidak lagi menunda penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap II tahun anggaran 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer