Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inspektorat Tegaskan OPD Perbarui Data Penyerapan Anggaran

R
Penulis: Roberth Mboik❯

 

Benny Wafumilena (CEPOSONLINE.COM/ROBERT MBOIK).
Benny Wafumilena (CEPOSONLINE.COM/ROBERT MBOIK).

CEPOSONLINE.COM,SARMI- Inspektur Sarmi, Benny Wafumilena menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan pembaruan dan penyesuaian data penyerapan anggaran pada aplikasi SA Kompak. 


Advertisement

 

Langkah ini diambil menyusul hasil pemantauan yang menunjukkan bahwa hingga pertengahan Oktober, penyerapan anggaran di sejumlah OPD masih berada di bawah 50 persen.

 

Advertisement

Inspektur Kabupaten Sarmi menjelaskan, aplikasi SA Kompak memberikan gambaran real-time mengenai tingkat penyerapan anggaran di masing-masing perangkat daerah. Namun, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan dalam pekan ini, ditemukan bahwa sekitar 50 persen OPD masih mencatatkan penyerapan di bawah 50 persen, meskipun secara fakta di lapangan anggaran telah terserap lebih dari itu.

 

“Kami sudah ingatkan semua kepala perangkat daerah untuk segera melakukan kontrol dan memastikan data yang diinput di aplikasi SA Kompak sesuai dengan realisasi anggaran yang sebenarnya,” ujar Inspektur Sarmi, Senin (20/10/2025).

Advertisement

 

Dijelaskannya, perbedaan data tersebut diduga disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya kesalahan input oleh operator, adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang belum maksimal, atau pengisian data pada aplikasi yang belum sesuai dengan realisasi anggaran di lapangan.

 

“Teman-teman kepala OPD menyampaikan bahwa secara fakta penyerapan sudah di atas 50 persen. Namun, data real-time dari SA Kompak menunjukkan sebaliknya. Karena itu, kami minta agar semua operator memperbarui input data sesuai kondisi riil,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Inspektorat Sarmi bersama Bappeda telah melakukan koordinasi untuk memberikan akses admin penuh kepada Inspektorat dalam rangka mengontrol kinerja keuangan dan penyerapan anggaran di masing-masing OPD.

 

Sebagai tindak lanjut, pimpinan daerah telah memberikan perintah tegas agar seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan data hingga batas waktu hari Jumat pekan ini, sehingga pembaruan penyerapan anggaran dapat terlihat di aplikasi SA Kompak secara akurat.

 

“Kami sudah melakukan kontrol terakhir pada Selasa dan Rabu lalu. Berdasarkan arahan pimpinan daerah, seluruh OPD wajib memperbarui data hingga Jumat besok agar laporan yang muncul di aplikasi benar-benar mencerminkan realisasi penyerapan anggaran yang sebenarnya,” pungkasnya.(*)

Advertisement
Editor : Agung Trihandono

Artikel Terkait

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Genap dua tahun menjalankan tugas sejak dilantik pada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan relaksasi Pajak

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III terus mengintensifkan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer