Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libatkan Polisi Berantas Miras di Sarmi

R
Penulis: Roberth Mboik❯
Pertemuan Satpol PP, OPD dan pimpinan daerah terkait penindakan Minol di Sarmi. foto: MBOIK/ceposonline.com
Pertemuan Satpol PP, OPD dan pimpinan daerah terkait penindakan Minol di Sarmi. foto: MBOIK/ceposonline.com

CEPOSONLINE.COM, SARMI-Wakil Bupati Sarmi, Hj. Jumriati, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di wilayah Kabupaten Sarmi. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar bersama Bupati dan Sekda pada 28 Mei 2025.


Advertisement

Menindaklanjuti arahan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) penegak Perda akan segera melakukan langkah konkret dengan menindak tegas pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelarangan Produksi dan Penjualan Minuman Beralkohol, baik pabrikan maupun tradisional.

“Berdasarkan hasil evaluasi bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda, PPNS penegak Perda akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran Perda, khususnya yang berkaitan dengan minuman keras. Minggu depan, kami akan berkoordinasi dengan Korwas PPNS, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Sarmi, untuk segera menindaklanjuti hal ini sesuai sanksi pidana yang berlaku,” kata Kasatpol PP Sarmi, Obet Pongrate, Jumat (30/5).

Dalam Perda tersebut, pelanggar terancam pidana kurungan hingga 6 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

Advertisement

Wakil Bupati Sarmi, Hh.Jumriati, secara tegas meminta agar aturan ini dijalankan tanpa kompromi demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. “ Intinya kita meminta agar penindakan dilakukan secara tegas dan sesuai ketentuan yang berlaku karena saat ini sudah ada PPNS yang bisa langsung bertindak,” ujar wabup.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan peredaran minuman keras yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sarmi.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Genap dua tahun menjalankan tugas sejak dilantik pada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan relaksasi Pajak

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III terus mengintensifkan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer