Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Distrik Feen Diusulkan Jadi Distrik Baru, Lima Kampung Sepakat Mekar

R
Penulis: Roberth Mboik❯
Salah satu kepala kampung bersama ketua Bamuskam saat menandatangani berita acara, Kamis (8/5).(CEPOSONLINE.COM/MBOIK)
Salah satu kepala kampung bersama ketua Bamuskam saat menandatangani berita acara, Kamis (8/5).(CEPOSONLINE.COM/MBOIK)

CEPOSONLINE.COM, SARMI - Proses pemekaran wilayah di Kabupaten Sarmi kembali berlanjut. Kali ini, giliran Distrik Pantai Timur Bagian Barat yang melaksanakan rapat kerja musyawarah pemerintah kampung untuk menyepakati pembentukan distrik baru.


Advertisement

Dalam rapat tersebut, secara resmi diusulkan pembentukan Distrik Fee’en sebagai salah satu dari enam calon distrik baru yang direncanakan.

Distrik Fee'en akan mencakup lima kampung, yakni Kampung Muara Toor, Nikatidi, Arare, Taprewar, dan Wakde.

Kesepakatan bersama terkait pengusulan pembentukan distrik ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing kepala kampung dan ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam). Sebagai saksi atas persetujuan masyarakat, perwakilan dari TNI dan Polri turut membubuhkan tanda tangan dalam berita acara tersebut.

Advertisement

Pj. Sekda Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau dalam sambutannya menyatakan bahwa dukungan penuh dari masyarakat lima kampung tersebut sangat penting dalam mempercepat proses pemekaran.

Ia menegaskan bahwa usulan ini telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Penataan 11 distrik baru di Kabupaten Sarmi ini mengacu pada dua aturan hukum, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan yang mengatur syarat dasar, teknis, dan administrasi dalam pembentukan distrik,”

Advertisement

“Selain itu, ada juga aturan khusus yakni Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2023 tentang Distrik,” jelas Eduward.
Menurut aturan daerah tersebut, pembentukan distrik baru di Papua mensyaratkan minimal lima kampung dalam satu wilayah administrasi, serta mempertimbangkan karakteristik adat dan agroekosistem setempat.

Untuk memperkuat usulan ini, Pemerintah Kabupaten Sarmi juga telah menggandeng akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) guna menyusun kajian akademis sebagai pendukung teknis.
Diketahui, saat ini terdapat 15 kampung di Distrik Pantai Timur Bagian Barat. Dengan rencana pemekaran Distrik Fee'en, maka Distrik Pantai Timur Bagian Barat akan menyisakan 10 kampung di wilayah administrasinya.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III terus mengintensifkan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. 

​Siap Gelar Aksi, BEM USTJ Ingatkan Kampus Soal Asas Praduga Tak Bersalah

​Siap Gelar Aksi, BEM USTJ Ingatkan Kampus Soal Asas Praduga Tak Bersalah

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) menyayangkan sikap pihak birokrasi kampus yang dinilai belum

Kadispendukcapil Biak Kalep Ampnir Tutup Usia, Pemda Biak Lakukan Upacara Penghormatan

Kadispendukcapil Biak Kalep Ampnir Tutup Usia, Pemda Biak Lakukan Upacara Penghormatan

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kehilangan salah satu pejabat terbaiknya. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer