Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Sarmi Kukuhkan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

R
Penulis: Roberth Mboik❯
Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M. M.Kes saat mengukuhkan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah yang berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Sarmi, Senin (5/5)  PEMKAB SARMI
Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M. M.Kes saat mengukuhkan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah yang berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Sarmi, Senin (5/5) PEMKAB SARMI

CEPOSONLINE.COM, SARMI- Bupati Sarmi secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Kantor Inspektorat Sarmi, Senin (5/5) kemarin.


Advertisement


Kegiatan ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Hj. Jumriati, SH., Ketua DPRK Muhamat Ashari Tiris, SAP., Dan Lanal Sarmi, Plt. Sekertaris Daerah Eduard Dimomonmau.ST.M.KP, para Asisten, pimpinan OPD, staf ASN, dan honorer lingkup Inspektorat Sarmi.

" Pengelolaan Keuangan Daerah telah diregulasikan sedemikian rupa agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, "ungkap Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M, M.Kes., saat mengukuhkan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) dan Penyerahan dokumen Arahan Bupati tindak lanjut IPKD Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK 2025, kepada Sekretaris Daerah mewakili eksekutif dan Sekwan DPRK mewakili legislatif.

"Namun Demikian, tidak dapat dipungkiri pengelolaan keuangan dan aset selalu meninggalkan persoalan yang terakumulasi dari tahun tahun sebelumnya yang perlu diselesaikan melalui Majelis yang dilantik hari ini, "tegas Bupati.

Advertisement

Majelis Pertimbangan yang diambil sumpah janji terdiri dari 9 orang dan Sekretariat Majelis Pertimbangan 8 orang, bertempat di Gedung Inspektorat Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Senin, 05/05 berdasarkan Keputusan Bupati Sarmi Nomor 188.4/193/tahun 2025 tanggal 29/04/2025, “Tentang Majelis Pertimbangan dan Sekretariat Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi” yang dimuat dalam lampiran 1 berisi Susunan Keanggotaan.

IPKD mencakup beberapa aspek seperti pengelolaan anggaran, pengelolaan pendapatan, pengelolaan belanja, pengelolaan aset, transparansi dan akuntanbilitas. " IPKD digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah dan memberikan gambaran tentang kemampuan pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, " ucap Bupati.

Dokumen arahan Bupati tindaklanjuti Pedoman IPKD MCSP KPK 2025 merupakan arahan Pencegahan Korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berisi Sasaran, tujuan, indikator dan tahapan waktu pencegahan pada 8 area yang ditetapkan KPK ( Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, Optimaliasi Penerimaan Daerah, dan Penguatan APIP). "Bila IPKD MCSP KPK baik sudah Pasti IPKD Keuangan baik, " ujarnya.

Advertisement

Bupati Dominggus juga menjelaskan bahwa, setelah pengambilan sumpah/janji Majelis akan bersidang menangani sisa Kasben Rp 62 Miliar sesuai catatan LKPD Audited BPK, " tentunya harus bisa dibuktikan terkait administrasi dan klarifikasi sesuai regulasi sehingga harapan dan target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemerintahan yang Saya dan Ibu Wakil Bupati Pimpin bisa terwujud," ungkapnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

BPKP dan Inspektorat Disebut Tak Berwenang Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi

BPKP dan Inspektorat Disebut Tak Berwenang Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi

Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, menegaskan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun inspektorat tidak memiliki kewenangan menetapkan kerugian negara dalam perkara

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Genap dua tahun menjalankan tugas sejak dilantik pada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan relaksasi Pajak

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer