Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Pemda Sarmi Sita Miras, Siap Dimusnahkan

R
Penulis: Roberth Mboik❯
Puluhan botol miras yang diamankan petugas beberapa waktu lalu disejumlah tempat di Kota Sarmi. foto: PEMKAB SARMI/Ceposonline.com
Puluhan botol miras yang diamankan petugas beberapa waktu lalu disejumlah tempat di Kota Sarmi. foto: PEMKAB SARMI/Ceposonline.com

CEPOSONLINE.COM, SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban minuman keras (miras) di wilayah kota Sarmi. Operasi dilakukan pada 28 Maret dan 14 April 2025, menyasar sejumlah titik di Kelurahan Sarmi dan kawasan Maralena.


Advertisement

Kepala satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Sarmi, Obet Pongrate mengatakan,penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Larangan Penjualan Minuman Keras, baik yang diproduksi pabrikan maupun tradisional.

Kepala Satpol PP Sarmi, Obet Pongratte, mengungkapkan, operasi ini tidak dilakukan sendiri, melainkan didukung penuh oleh Forkopimda melalui penandatanganan pakta integritas.

“Minumannya kami amankan, sementara pelaku tidak ditangkap. Namun, barang bukti tetap akan diproses sesuai aturan dan rencananya akan dimusnahkan,” ujar Obet, Kamis (24/4).

Advertisement

Rencananya, dalam proses pemusnahan nanti, para penjual yang terlibat akan diundang untuk menyaksikan langsung sebagai bentuk efek jera dan edukasi.

Obet menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan mencegah peredaran miras di tengah masyarakat.

Adapun barang bukti miras baik minuman lokal maupun pabrikan yang berhasil diamankan petugas saat razia selama dua kali yakni, ditanggal 28 maret, ada 44 botol miras pabrikan berbagai merek dan minuman lokal serta barang bukti alat produksi minuman lokal.

Advertisement

Kemudian penertiban 16 April 2025, jumlah barang bukti miras yang diamankan sebanyak, 13 botol miras pabrikan dan minuman lokal sebanyak 7 botol.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Genap dua tahun menjalankan tugas sejak dilantik pada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan relaksasi Pajak

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III terus mengintensifkan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer