Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternak Liar Di Kota Sarmi Mulai Ditertibkan, Pemilik Terancam Didenda

R
Penulis: Roberth Mboik❯
Sejumlah pejabat melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan rencana penertiban ternak sapi yang dilepas pemiliknya di wilayah Kota Sarmi. HUMAS PEMDA/Ceposonline.com
Sejumlah pejabat melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan rencana penertiban ternak sapi yang dilepas pemiliknya di wilayah Kota Sarmi. HUMAS PEMDA/Ceposonline.com

CEPOSONLINE.COM, SARMI — Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban terhadap hewan ternak liar yang masih berkeliaran di wilayah kota. Langkah ini akan didukung oleh unsur TNI dan Polri, dan direncanakan berlangsung selama bulan berjalan.


Advertisement

Kepala Satpol PP Kabupaten Sarmi, Obet Pongrate, mengatakan penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penertiban Hewan Ternak. Menurutnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak 2022 lalu.

“Kami sudah lakukan sosialisasi lewat baliho, pengeras suara, hingga mengundang langsung para peternak ke kantor distrik. Penertiban ini adalah langkah lanjutan bagi warga yang belum juga menertibkan ternaknya,” ujar Obet, Kamis (24/4).

Penertiban akan difokuskan terlebih dahulu di wilayah Distrik Sarmi, khususnya di area pusat kota. Hewan ternak yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan akan dikandangkan oleh petugas. Pemilik yang ingin mengambil kembali ternaknya diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 juta.

Advertisement

“Selama bulan ini kami akan lakukan patroli rutin. Jika ditemukan ternak lepas, langsung kami kandangkan. Pemilik bisa menebusnya dengan membayar denda sesuai amanat perda,” tegasnya.

Obet berharap, melalui upaya ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mengandangkan hewan ternak demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan perda ini secara tegas dan konsisten,” tandasnya.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Genap dua tahun menjalankan tugas sejak dilantik pada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan relaksasi Pajak

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III terus mengintensifkan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer