Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tim Investigasi Bersama Mahasiswa Serahkan Data Terbaru Pelanggaran HAM di Puncak ke Komnas HAM Papua

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Tim Investigasi bersama Mahasiswa Puncak saat menyerahkan aspirasi kepada Komnas HAM perwakilan Papua di Nabire, Senin (29/9/2025). (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE).
Tim Investigasi bersama Mahasiswa Puncak saat menyerahkan aspirasi kepada Komnas HAM perwakilan Papua di Nabire, Senin (29/9/2025). (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE).

CEPOSONLINE.COM, NABIRE - Tim Investigasi Kabupaten Puncak bersama Mahasiswa Puncak menyerahkan data terbaru dugaan pelanggaran HAM yang terjadi sejak Februari 2025 kepada Komnas HAM Perwakilan Papua di aula RRI Nabire, Senin (29/9/2025).


Advertisement

Penyerahan dilakukan usai mengikuti RDP yang digelar DPR Papua Tengah. Laporan tersebut merupakan hasil investigasi selama satu bulan yang dilakukan di sejumlah distrik terdampak konflik.

Ketua Tim Investigasi, Mis Murib, menjelaskan bahwa situasi di Puncak sangat memprihatinkan. Mereka mencatat, terdapat lima distrik yang masyarakatnya terpaksa mengungsi. Selain itu, sebanyak 48 gereja dari lima distrik ini kini kosong tanpa aktivitas.

“Enam warga sipil meninggal dunia akibat situasi pengungsian, sementara empat warga sipil lainnya diduga ditembak oleh aparat,” ungkap Mis Murib saat menyerahkan laporan ke Komnas HAM perwakilan Papua.

Advertisement

Ia menambahkan, para pengungsi kini tersebar di Timika, Nabire, dan Jayapura.

“Secara resmi, hari ini kami menyerahkan data atau laporan ini kepada Komnas HAM Perwakilan Papua,” ujarnya.

Sementara itu Perwakilan mahasiswa, Dei Murib, yang juga bagian dari tim investigasi, menegaskan bahwa tim ini telah dibentuk sejak 2022 oleh mahasiswa Puncak dan hingga kini masih aktif mengawal isu keamanan serta kasus-kasus pelanggaran HAM di Kabupaten di Puncak.

Advertisement

“Hari ini kami mahasiswa bersama tim investigasi telah menyerahkan data kepada Komnas HAM. Harapan kami, data ini menjadi amunisi untuk bekerja sesuai isi laporan tersebut,” kata Dei.

Ia menegaskan, mahasiswa tidak akan tinggal diam ketika konflik terus menelan korban sipil.

“ Kami akan terus bersuara melalui aksi long march, jumpa pers, diskusi terbuka, dan berbagai cara lainnya,” tambahnya.

Tim investigasi bersama mahasiswa berharap, laporan ini dapat menjadi pijakan bagi Komnas HAM dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM sekaligus mencari solusi bagi ribuan pengungsi yang masih bertahan di luar kampung halaman mereka. (*)

Advertisement
Editor : Agung Trihandono

Artikel Terkait

Revisi UU HAM Diyakini Perkuat Posisi Komnas HAM, Begini Penjelasan Yusril Mahendra 

Revisi UU HAM Diyakini Perkuat Posisi Komnas HAM, Begini Penjelasan Yusril Mahendra 

Pemerintah Indonesia kini tengah mendorong revisi Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas

Bangun Bisnis Bermartabat, Menteri Natalius: Perusahaan Terapkan Prinsip Bisnis Berbasis HAM!

Bangun Bisnis Bermartabat, Menteri Natalius: Perusahaan Terapkan Prinsip Bisnis Berbasis HAM!

Pemerintah mendorong regulasi yang bisa dijadikan acuan untuk memperkuat penerapan standar bisnis berbasis HAM di Indonesia.

Definisi Ulang Korupsi, Yusril: Scope  Lebih Luas dan Penindakan Lebih Efektif 

Definisi Ulang Korupsi, Yusril: Scope  Lebih Luas dan Penindakan Lebih Efektif 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa definisi ulang korupsi harus punya

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer