Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPO KKB Puncak, Yekis Wanimbo Ditangkap di Mimika

K
Penulis: Karolus Daot❯

 

Yekis Wanimbo saat diamankan di Posko Satgas Gakkum Unit Timika, Selasa (10/6/2026)(CEPOSONLINE.COM/Humas ODC )
Yekis Wanimbo saat diamankan di Posko Satgas Gakkum Unit Timika, Selasa (10/6/2026)(CEPOSONLINE.COM/Humas ODC )

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa 10 Junu 2025 pukul 14.35 WIT.


Advertisement

 

Yekis diketahui terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul yang terjadi di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada tahun 2021.

 

Advertisement

Kapala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diperoleh pada Senin 9 Juni 2025. 

 

Saat itu, Yekis diketahui hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang saat ini juga tengah dalam penyelidikan aparat keamanan di Mimika.

Advertisement

 

"Tim Satgas Gakkum langsung melakukan identifikasi di lapangan, hingga akhirnya pada selasa Yekis berhasil diamankan dan dibawa ke Posko Satgas Gakkum Unit Timika," jelas Brigjen Faizal dalam keterangan persnya, Rabu (11/6/2025).

 

Dalam proses penangkapan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk satu pucuk senjata api jenis revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190, serta beberapa barang lainnya. Senjata api tersebut diperoleh dari hasil pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata.

 

Sementara itu dari hasil pemeriksaan awal, Yekis mengaku ikut terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul, meskipun ia mengklaim tidak secara langsung menyulut api. Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

 

"Yekis Wanimbo juga diketahui merupakan bagian dari kelompok KKB yang dipimpin oleh Numbuk Telenggen," tambah Brigjen Faizal.

 

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa Polri selalu bekerja di bawah payung hukum yang berlaku, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap penegakan hukum.

 

"Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka pendekatan persuasif menjadi prioritas. Namun, jika aparat diserang, tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah bentuk perlindungan diri yang sah secara hukum," tegas Kombes Yusuf.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di wilayah Papua.

 

"Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai," tutupnya.

 

Saat ini, aparat masih terus mendalami dugaan keterlibatan Yekis dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan kelompok KKB lainnya (*)

Advertisement
Editor : Lucky Ireeuw

Artikel Terkait

Satgas Gabungan Lumpuhkan DPO Kasus Penembakan Freeport di Tembagapura

Satgas Gabungan Lumpuhkan DPO Kasus Penembakan Freeport di Tembagapura

Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Satgas Amole-2026 melumpuhkan seorang buronan tindak pidana berinisial GW di Distrik Temb

Buronan Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Berhasil Ditangkap, Sempat Melawan Terpaksa Ditembak 

Buronan Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Berhasil Ditangkap, Sempat Melawan Terpaksa Ditembak 

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Merauke berhasil menangkap Apolo Benyamin Nussi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pemerkosaan dan pembunuhan  setelah berhasil melarikan diri dari Rutan Map

Polisi Tangkap DPO Kasus Pemalangan dan Perusakan Mobil di Dogiyai

Polisi Tangkap DPO Kasus Pemalangan dan Perusakan Mobil di Dogiyai

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial OD alias IK yang diduga terlibat dalam kasus pemalangan, perusakan, hingga pembakaran satu unit mobil di Kabupaten Dogiyai.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer