Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langkah Perubahan, Anies-Muhaimin Siap Revisi Undang-Undang IKN

G
Penulis: Gratianus Silas❯
Anies Baswedan dan Cak Imin menyapa masyarakat Surabaya setelah mendeklarasikan diri sebagai bacapres-bacawapres 2024 di Hotel Majapahit, Sabtu (2/9). ((ALFIAN RIZAL/JAWA POS))
Anies Baswedan dan Cak Imin menyapa masyarakat Surabaya setelah mendeklarasikan diri sebagai bacapres-bacawapres 2024 di Hotel Majapahit, Sabtu (2/9). ((ALFIAN RIZAL/JAWA POS))

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur memang menjadi salah satu program yang tengah digencarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa kepemimpinannya.


Advertisement

Namun, jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, pasangan capres – cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memiliki rencana merevisi upaya pemindahan ibu kota negara tersebut.

Hal itu sehubungan dengan kritiknya terhadap IKN yang disebut tak efektif untuk menyelesaikan ketimpangan daerah di Indonesia.

Tak ayal Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, berjanji meninjau ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022.

Advertisement

"Kalau kata undang-undang, hari ini ibu kotanya masih Jakarta, dan menurut undang-undang, nantinya akan pindah ke Nusantara. Betul? Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua," ujar Anies dalam acara Desak Anies di 150 Cafe, Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/11/2023).

Advertisement

Ia mengakui bahwa saat ini memang pemindahan ibu kota sudah seharusnya dilakukan dari Jakarta ke Kalimantan karena sudah menjadi undang-undang.

Namun begitu, Anies memandang bahwa pelaksanaan undang-undang itu terlalu menghabiskan anggaran besar jika hanya untuk pembangunan di satu tempat.

"Anggarannya yang dibutuhkan untuk membangun tempat itu, Rp 460 sekian triliun itu kalau dipake untuk mengangkat guru P3K maka jutaan orang bisa," jelasnya."

“Kalau itu dipake untuk membangun puskesmas, maka kelurahan-kelurahan se-Indonesia belum ada, bisa dibangun puskesmas. Kalau itu dipakai untuk memperbaiki kesejahteraan, polisi, tentara, serdadu yg mereka kurang, mereka akan mendapat manfaat jauh lebih besar," pungkas Anies.

Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menuturkan PKS sejak awal menolak Pemindahan Ibu Kota Negara.

Sikap penolakan tersebut, ujar Syaikhu dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.

"Salah satu rekam jejak PKS di Parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah mengajukan RUU IKN, memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, " ucap Syaikhu. 

"Bagaimana sikap PKS? Setelah mendengarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat, para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, dan mayoritas suara publik, maka PKS mengambil sikap untuk menolak disahkannya RUU IKN.

“PKS memandang bahwa Jakarta Tetap Layak Sebagai Ibu Kota Negara," sambungnya. (*)

Advertisement
Editor : Gratianus Silas
Sumber : jawapos.com

Artikel Terkait

Bela Dino Patti Djalal Cuma 3 Bulan Jadi Menlu, Anies: Dia Bukan Pejabat Karbitan

Bela Dino Patti Djalal Cuma 3 Bulan Jadi Menlu, Anies: Dia Bukan Pejabat Karbitan

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan membela diplomat senior Dino Patti Djalal setelah Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyinggung masa jabatan Dino yang hanya sekitar tiga bulan sebagai wakil menteri lu

Kritik Pemerintah, Anies Baswedan: Berhentilah Memberi Obat Tidur kepada Publik!

Kritik Pemerintah, Anies Baswedan: Berhentilah Memberi Obat Tidur kepada Publik!

Kondisi ekonomi Indonesia yang sedang bergejolak mendapat perhatian serius dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies menilai Indonesia sedang tidak baik-baik saja dan meminta pemerintah untuk segera mengamb

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Genap dua tahun menjalankan tugas sejak dilantik pada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer