Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MK Lanjutkan Sengketa PSU Gubernur Papua ke Tahap Pembuktian

K
Penulis: Karolus Daot❯

 

Saldi Isra, Majelis Hakim Mahkamah Kontitusi, saat sidang Outusan Dismisal Sengketa PSU Gubernur Papua, di MK, Rabu (10/9/2025). (CEPOSONLINE.COM/KAREL)
Saldi Isra, Majelis Hakim Mahkamah Kontitusi, saat sidang Outusan Dismisal Sengketa PSU Gubernur Papua, di MK, Rabu (10/9/2025). (CEPOSONLINE.COM/KAREL)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan melanjutkan perkara sengketa hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024 ke tahap sidang pembuktian.


Advertisement

 

Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan sela di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

 

Advertisement

Perkara dengan nomor registrasi 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini diajukan oleh pasangan calon Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM–CK). 

 

Dalam gugatannya, BTM–CK mendalilkan adanya berbagai bentuk kecurangan dan pelanggaran serius dalam proses PSU, termasuk perbedaan signifikan antara formulir C Hasil dan D Hasil.

Advertisement

 

Majelis Hakim MK Saldi Isra menyampaikan bahwa seluruh pihak diwajibkan hadir pada sidang pembuktian yang dijadwalkan pada Jumat, 12 September 2025.

 

"Pada hari ini, perkara 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 akan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Para pihak diperintahkan untuk hadir pada pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada hari Jumat, 12 September 2025," ujar Saldi Isra saat membaca putusan sismisal berlangsung. 

 

Ia menjelaskan, pada tahap ini para pihak diperkenankan menghadirkan saksi maupun ahli dengan jumlah maksimal enam orang untuk setiap provinsi, sesuai ketentuan dalam penanganan perkara PHP Gubernur.

 

"Sidang pemeriksaan lanjutan akan mendengarkan keterangan saksi, ahli, serta pembuktian tambahan dari para pihak. Semua keterangan dan alat bukti tambahan nantinya akan disahkan oleh majelis,” tambahnya.

 

Dengan keputusan ini, seluruh pihak resmi diberitahu untuk 

 

mempersiapkan saksi, ahli, maupun bukti tambahan yang akan diajukan dalam sidang pembuktian mendatang. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Teror di Jalanan, Sopir Truk di Mimika Minta Perlindungan Polisi

Teror di Jalanan, Sopir Truk di Mimika Minta Perlindungan Polisi

Ratusan sopir truk mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (5/11/2026).

Mudik Natal Lewat Laut, PELNI Siapkan Empat Kapal dari Biak

Mudik Natal Lewat Laut, PELNI Siapkan Empat Kapal dari Biak

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Biak menyiapkan empat armada kapal penumpang untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan

Pembunuh Penjaga Sekolah di Merauke Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku

Pembunuh Penjaga Sekolah di Merauke Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku

Penyidikan kasus pembunuhan Kayus Yeimoa (46), penjaga sekolah SMP YPPGI Geradus Adi Merauke, terus berkembang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer