Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2.884 Surat Suara Sisa untuk PSU Pilgub Papua

K
Penulis: Karolus Daot❯
Proses pemusnahan surat suara sisa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua di gudang Logistik KPU Kota Jayapura, Selasa (5/8/2025). (CEPOSONLINE.COM/KAREL)
Proses pemusnahan surat suara sisa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua di gudang Logistik KPU Kota Jayapura, Selasa (5/8/2025). (CEPOSONLINE.COM/KAREL)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura memusnahkan sebanyak 2.884 surat suara sisa pada Pilkada 2024 lalu.


Advertisement

Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik KPU Kota Jayapura, Entrop, Selasa (5/8/2025).

Dari jumlah tersebut, 2.835 lembar merupakan surat suara dalam kondisi baik, sementara 49 lainnya rusak. 

Pemusnahan disaksikan langsung oleh jajaran Bawaslu Kota Jayapura, Bawaslu RI, KPU RI, Kejaksaan Negeri Jayapura, Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, serta sejumlah unsur Forkopimda lainnya.

Advertisement

Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan penghitungan oleh jajaran KPU Kota Jayapura. 

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Papua, Fajar Irianto, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan karena adanya kelebihan cetak surat suara dari pihak penyedia logistik. 

Surat suara seharusnya dicetak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen untuk cadangan. Namun, penyedia mengirimkan jumlah yang melebihi ketentuan tersebut.

Advertisement

"Kelebihan surat suara ini terjadi karena kesalahan teknis dari penyedia. Saat penyortiran, kami menemukan adanya kelebihan jumlah surat suara. Sesuai dengan regulasi, surat suara yang melebihi kebutuhan wajib dimusnahkan menjelang PSU," ujar Fajar kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan surat suara sisa dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Papua yang melaksanakan PSU, guna menjaga integritas dan kredibilitas pemungutan suara.

"Kami belum mengetahui secara pasti alasan penyedia mencetak lebih dari jumlah yang diminta, karena itu merupakan ranah teknis penyedia logistik," tambahnya.

Fajar berharap, melalui langkah ini, pelaksanaan PSU di Kota Jayapura dan wilayah lainnya di Papua dapat berlangsung secara jujur, adil, dan sesuai prosedur.

"Semoga dengan pemusnahan ini, seluruh TPS dapat menggunakan surat suara secara tepat sesuai dengan DPT dan 2,5 persen tambahan. Ini penting untuk mendorong PSU yang berkualitas dan terpercaya," pungkasnya. (*)

 

Editor: Abdel Gamel Naser

Advertisement
Editor : Abdel Gamel Naser

Artikel Terkait

Ketua PDI-P Dogiyai Apresiasi KPU Gelar Forum Konsultasi Publik

Ketua PDI-P Dogiyai Apresiasi KPU Gelar Forum Konsultasi Publik

Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Dogiyai, Elias Anouw, mengapresiasi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Stand

KPU Dogiyai Buka Ruang Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan SOP Pemilu

KPU Dogiyai Buka Ruang Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan SOP Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai upaya meningkatk

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, KPU Siapkan Anggaran Rp 1,42 Triliun

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, KPU Siapkan Anggaran Rp 1,42 Triliun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,42 triliun untuk mendukung sejumlah kegiatan awal tahapan Pemilu 2029 yang mulai berjalan pada tahun depan. Anggaran tersebut masuk dalam pagu indikatif KPU ta

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer