Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran 189 Miliar PSU Papua Dinilai Fantastis, Anthon Raharusun Minta KPK Audit

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Anthon Raharusun (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)
Anthon Raharusun (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua akan siap digelar pada bulan Agustus 2025 mendatang.


Advertisement

Sementara itu terjadinya PSU di Provinsi Papua sesuai dengan keputusam Mahkamah Konstitusi (MK).

Sayangnya PSU di Provinsi Papua ini bakal menelan anggaran yang cukup besar dan sangat fantastis.

Adapun Pemerintah Provinsi Papua bersama KPU Papua telah menyetujui anggaran sebesar 189 miliar untuk menyukseskan PSU di Provinsi Papua.

Advertisement

Anggaran tersebut bersumber dari Aggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua.

Besarnya anggaran PSU di Provinsi Papua tersebut kini menuai ragam kritikan, salah satunya datang dari Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura, Anthon Raharusun.

Menurutnya anggaran PSU senilai Rp 189 miliar tersebut bakal berdampak besar tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Papua.

Advertisement

"Ya, sudah pasti pelayanan terhadap masyarakat dan pelayanan publik bakal terganggu,"ucap Anthon Raharusun.

Kata Anthon Raharusun, APBD Pemprov Papua sebagiannya sudah habis dipakai untuk PSU, maka sudah pasti dampaknya ke
masyarakat tak bisa merasakan akses pembangunan.

Anthon menilai anggaran Rp 189 miliar merupakan nilai yang fantastis di PSU Pilkada Gubernur Papua.

Untuk itu pihaknya meminta agar perlu dilakukan pengawasan yang ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan sampai anggaran yang besar tidak menghasilkan proses demokrasi yang berjalan sebagaimana yang diharapkan rakyat,”tegasnya.

Anthon berharap kepada KPU, Bawaslu dan pihak keamanan bertanggung jawab terhadap pengunaan anggaran ini kepada publik secara trasparan.

Selain itu Ia juga meminta KPU bertanggung jawab terhadap kemunduran pelaksanaan Pilkada di Papua, sebab menurut Anthon, yang merusak tatanan demokrasi adalah KPU.

“KPU harus bekerja baik, jangan bekerja seperti yang lalu-lalu dan bertanggung jawab terhadap uang rakyat yang digunakan untuk PSU,” imbuhnya.

Karena menurut Anthon, uang sebesar itu jika digunakan untuk kepentingan masyarakat maka sangat bermanfaat.

“Kita harap PSU menghasilkan pemimpin yang demokratis, lahir dari suatu Pemilu yang sehat. Sehingga masyarakat bisa merasakan bahwa uang yang digunakan benar-benar tepat dan sesuai prosedur,” kata Anthon.

Ia juga meminta KPU selaku pihak penyelanggara memperbaiki kecurangan di Pilkada sebelumnya. Dan siapa pun yang terpilih, itu adalah pilihan rakyat.

Sementara itu, terhadap penggunaan anggaran PSU, Anthon meminta perlunya dilakukan pengawasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pemerintah.

“Misalkan terhadap anggaran untuk pengamanan, apakah selama ini pernah diaudit. Itu harus menjadi perhatian, jangan anggarannya besar, tetapi menjadi ajang disalahgunakan oleh lembaga penyelenggara,”tutupnya. (*).

Advertisement

Artikel Terkait

Teror di Jalanan, Sopir Truk di Mimika Minta Perlindungan Polisi

Teror di Jalanan, Sopir Truk di Mimika Minta Perlindungan Polisi

Ratusan sopir truk mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (5/11/2026).

Mudik Natal Lewat Laut, PELNI Siapkan Empat Kapal dari Biak

Mudik Natal Lewat Laut, PELNI Siapkan Empat Kapal dari Biak

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Biak menyiapkan empat armada kapal penumpang untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan

Pembunuh Penjaga Sekolah di Merauke Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku

Pembunuh Penjaga Sekolah di Merauke Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku

Penyidikan kasus pembunuhan Kayus Yeimoa (46), penjaga sekolah SMP YPPGI Geradus Adi Merauke, terus berkembang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer