Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MK Tolak Gugatan BMD-DIPO, ABR-HARUS Siap Lantik

M
Penulis: Mustakim Ali❯
Pasangan Walikota Jayapura dan Wakil Walikota ABR-HARUS priode 2025-2029.(dok takim)
Pasangan Walikota Jayapura dan Wakil Walikota ABR-HARUS priode 2025-2029.(dok takim)

CEPOSONLINE,JAYAPURA - Setelah melewati berbagai proses hingga berujung di Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Kota Jayapura akhirnya menemukan sebuah keputusan.


Advertisement

MK telah mengeluarkan putusan atas gugatan yang dilayangkan oleh Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Jayapura Nomor Urut 3 Boy Markus Dawir dan Dipo Wibowo dengan amar putusan, gugatan ditolak atau tidak dapat diterima.

Menurut Mahkamah, permohonan Perkara Nomor 279/PHPU.WAKO-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Jayapura Tahun 2024 ini tidak jelas atau kabur.

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan bersama delapan hakim konstitusi lainnya pada Rabu (5/2) siang tadi.

Advertisement

Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan, permohonan tersebut tidak memenuhi syarat formil permohonan. Dengan demikian, Mahkamah menyatakan permohonan tidak jelas, kabur, atau obscuur libel.

“Tidak memenuhi syarat formil permohonan, oleh karena itu tidak dapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan-permohonan tersebut di atas adalah tidak jelas atau kabur atau obscuur,” ungkap Saldi dalam siaran MK.

Dengan berakhir putusan MK tersebut, maka Pasangan ABR-HARUS sudah sah menjadi pemenang Pilkada Kota Jayapura.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Teror di Jalanan, Sopir Truk di Mimika Minta Perlindungan Polisi

Teror di Jalanan, Sopir Truk di Mimika Minta Perlindungan Polisi

Ratusan sopir truk mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (5/11/2026).

Mudik Natal Lewat Laut, PELNI Siapkan Empat Kapal dari Biak

Mudik Natal Lewat Laut, PELNI Siapkan Empat Kapal dari Biak

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Biak menyiapkan empat armada kapal penumpang untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan

Pembunuh Penjaga Sekolah di Merauke Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku

Pembunuh Penjaga Sekolah di Merauke Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku

Penyidikan kasus pembunuhan Kayus Yeimoa (46), penjaga sekolah SMP YPPGI Geradus Adi Merauke, terus berkembang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer