Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPU Papua Tengah Beberkan Jadwal Sidang Sengketa Pilkada Papua Tengah di MK

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni (Doc. CEPOSONLINE.COM/Theresia)
Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni (Doc. CEPOSONLINE.COM/Theresia)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah beberkan jadwal sidang sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK).


Advertisement

Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni kepada Ceposonline.com menjelaskan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024.

“ Rencananya, sidang perdana akan digelar pada 8 Januari 2025. Sidang perdana mengagendakan pemeriksaan pendahuluan. Rencananya, pemeriksaan pendahuluan dilakukan pada 8-16 Januari 2025,” ungkap Tabuni via seluler, Senin, (06/01/2025).

Menurut Tabuni, data permohonan PHPU Kepala Daerah hingga saat ini, terdapat total 314 permohonan, 314 permohonan itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbup dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta 49 permohonan sengketa Pilwalkot.

Advertisement

“ Khusus untuk Papua Tengah Permohonan/Perkara yg sudah teregistrasi yaitu Pemohon Willem Wandik dan Aloysius Giyai, dengan Nomor Registrasi 295/PHPU.GUB-XXIII/2025, Pemohon Natalis Tabuni dan Titus Nakime, dengan Nomor Register : 308/PHPU.GUB-XXIII/2025, dan Pemohon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, Nomor Register: 309/PHPU.GUB-XXIII/2025,” tutur Tabuni.

Ia juga menyebut tahapan, kegiatan dan jadwal sidang penanganan PHP 2024 yakni; 27 November - 16 Desember 2024: penetapan perolehan suara dan 27 November - 18 Desember 2024: pengajuan permohonan Pemohon.

“ Selanjutnya, 27 November - 20 Desember 2024: perbaikan permohonan, 23 Desember 2024 - 2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan, 3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK dan 3-6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon,” jelasnya.

Advertisement

Lanjutnya, 3-6 Januari 2025: penyampaian salinan permohonan kepada Termohon dan Bawaslu, 3-6 Januari 2025 juga ada jadwal pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait, Yang kemudian pada 6-14 Januari 2025 dijadwalkan penetapan sebagai Pihak Terkait.

“ Kemudian tanggal 8-16 Januari 2025 pemeriksaan pendahuluan, 16-3 Januari 2025: pengajuan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu.” ujarnya.


Lalu, Pada tanggal 17 Januari - 4 Februari 2025: pemeriksaan persidangan, 5-10 Februari 2025: Rapat pemusyawaratan hakim, 11-13 Februari 2025: pengucapan putusan/ketetapan, 11-15 Februari 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan, 14-28 Februari 2025: pemeriksaan persidangan lanjutan dan pada 3-6 Maret 2025: rapat pemusyawaratan hakim

“ Tanggal 7-11 Maret 2025: pengucapan putusan/ketetapan, lalu pada 7-13 Maret 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan,” pungkasnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Teror di Jalanan, Sopir Truk di Mimika Minta Perlindungan Polisi

Teror di Jalanan, Sopir Truk di Mimika Minta Perlindungan Polisi

Ratusan sopir truk mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (5/11/2026).

Mudik Natal Lewat Laut, PELNI Siapkan Empat Kapal dari Biak

Mudik Natal Lewat Laut, PELNI Siapkan Empat Kapal dari Biak

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Biak menyiapkan empat armada kapal penumpang untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan

Pembunuh Penjaga Sekolah di Merauke Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku

Pembunuh Penjaga Sekolah di Merauke Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku

Penyidikan kasus pembunuhan Kayus Yeimoa (46), penjaga sekolah SMP YPPGI Geradus Adi Merauke, terus berkembang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer