Ini Pengakuan Salah Satu Anggota PPD Jayapura Selatan soal Penggelembungan Suara

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Rapat Pleno Terbuka penetapan hasil suara Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura yang sudah dilakukan oleh KPU Kota Jayapura pada Rabu (11/12/2024).
Faktanya, pleno berjalan dengan penuh dinamika.
Pasalnya banyaknya aksi protes baik dari para saksi paslon, perdebatan panjang antara Bawaslu, KPU Kota Jayapura, maupun anggota PPD Jayapura Selatan (Japsel), yang mewarnai pleno tingkat KPU Kota Jayapura tersebut.
Bahkan, berdasarkan pantauan Ceposonline.com di lokasi pleno, 4 anggota PPD Jayapura Selatan yang awalnya mengikuti jalannya pleno sempat ingin melakukan aksi walk out dari ruangan pleno.
Sebab awalnya mereka berniat untuk melakukan klarifikasi atas penggelembungan suara di Distrik Jayapura Selatan. Namun mereka tidak diberikan ruang oleh KPU Kota Jayapura.
Meskipun demikian, menariknya di tengah banyaknya aksi protes para saksi dengan KPU dan Bawaslu, justru salah satu anggota PPD Jayapura Selatan sempat memberikan pernyataan sikapnya terkait dengan dugaan pengelambungan suara yang terjadi di Distrik Jayapura Selatan.
Baca Juga: MARKUS MANSNEMBRA – JIMMY KAPISA Menang Pilkada Biak Numfor, Cek Suaranya di Sini
Hanya saja, niat baik dari salah satu anggota PPD Jayapura Selatan yang ingin membongkar siapa dalang yang mengelambungkan suara di Distrik Jayapura Selatan dihentikan oleh Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai yang saat itu memimpin jalannya pleno.
Martapina menilai anggota PPD Jayapura Selatan sudah tidak memiliki hak untuk berbicara lagi dalam ruang pleno, karena pleno di tingkat distrik sudah selesai.
Ia juga tidak memenuhi permintaan PPD Japura Selatan untuk melakukan penyandingan data kembali hasil suara di Distrik Jayapura Selatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Martapina Anggai justru mengesahkan dalam pleno suara D-Hasil PPD Japsel, walaupun dua anggotanya tidak menyetujuinya.
“Oke, kami akan bongkar dalam ruangan ini secara jujur siapa orang yang menaikkan suara salah satu Paslon di Distrik Jayapura Selatan tersebut,”ucap salah satu anggota PPD Jayapura Selatan.
Pernyataan dari salah satu anggota PPD tersebut langsung mendapatkan respons dari para saksi Gubernur Paslon Nomor 1, dan memintanya untuk berani membongkar otak di balik kecurangan pengelambungan suara di PPD Jayapura Selatan tersebut.
Namun lagi-lagi, Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai menolak dan berdalih pleno tingkat PPD Jayapura Selatan sudah selesai dan D-Hasilnya sudah ditetapkan.
“Kalau keberataan dengan D-Hasil dari PPD Jayapura Selatan silakan lanjutkan ke KPU Provinsi dan Mahkamah Kostitusi (MK). Saya sebagai ketua putuskan D-Hasilnya sudah sah,” beber Martapina Anggai.
Sontak jawaban Martapina Anggai tersebut menuai protes keras dari saksi Paslon Gubernur nomor urut 1, yang mana mereka menilai Ketua KPU Kota Jayapura telah bersekongkol dengan oknum yang mengelambungkan suara salah satu Paslon di PPD Jayapura Selatan.
Sementara itu salah satu anggota PPD Jayapura, Ones Asaribab, dengan berani dan jujur menyampaikan isi hatinya terkait kecurangan yang terjadi di PPD Jayapura Selatan.
“Ya, nama saya dicatut dalam Sirekap KPU Kota Jayapura. Kita tahu ada 5 orang anggota PPD Jayapura Selatan dan yang menjadi admin operator Sirekap itu 2 orang di setiap PPD, bukan 3 orang,” ucap Ones.
Ones justru kaget, ketika namanya dicantumkan dalam sirekap untuk menjadi operator sirekap dan itu tampa sepengetahuannya untuk menaikkan suara Paslon tertentu.
“Saya melakukan klarifikasi supaya saya tidak dituduh dan saya ingin menyampaikan bahwa di KPU Kota Jayapura yang menjadi admin dan operator sirekapnya adalah Rio yang mana ia diberikan wewenang untuk mengelola admin dan operator sirekap KPU Kota Jayapura,”tuturnya.
Onespun meminta kepada Rio yang merupakan admin dan operator sirekap KPU Kota Jayapura untuk melakukan klarifikasi terkait pengelambungan suara di Distrik Jayapura Selatan kepada salah satu Paslon.
“Saya minta Rio agar melakukan klarifikasi dalam ruangan pleno ini, supaya setelah saya keluar dari ruangan ini tidak diancam atau dituduh sebagai pelaku,” tutur Ones.
Sayangnya permintaan Ones agar Rio yang merupakan admin operator sirekap KPU Kota Jayapura untuk melakukan klarifikasi justru tidak direspons hingga pleno ditutup. (*)



