Cegah Potensi Konflik di Nduga, Tokoh Masyarakat Desak KPU dan Bawaslu Tingkatkan Kinerja

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Dalam rangka mencegah potensi konflik yang terjadi di wilayah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, tokoh masyarakat dari Kabupaten Nduga, Aptoro Lokbere mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nduga agar bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Aptoro menilai, selama ini KPU dan Bawaslu di Kabupaten Nduga tidak melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik.
Padahal, hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kini sudah berada di depan mata.
Adapun hal yang paling disorot oleh Aptoro yakni mobilisasi petugas dari badan adhoc seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pengawas Distrik (PPD).
Mobilisasi badan adhoc ke masing-masing distrik di Kabupaten Nduga kata Aptoro masih mengalami kendala.
“Pertanyaannya adalah siapa yang nanti melaksanakan (Pilkada) di sana?" katanya, saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (18/11/2024) malam.
Dia juga menilai, Bawaslu sebagai lembaga pengawas tidak melaksanakan fungsi pengawasannya dengan baik.
“Bawaslu sampai hari ini tidak tegas, apalagi Pilkada dilaksanakan di daerah seperti Nduga ini harus punya mental, harus siap baru bisa."
"Kita belajar dari pengalaman. Ini sorotan besar bagi Bawaslu juga bahwa lengannya Bawaslu itu menimbulkan masalah besar pada Pemilihan Legislatif (Pileg-red) Februari kemarin yang menimbulkan banyak korban jiwa perang,” katanya menambahkan.
Berikut yakni penentuan tempat di mana di Kabupaten Nduga hingga kini masih menggunakan sistem noken sebagai sistem khusus pemilihan masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
Atas hal ini, dijelaskan Aptoro bahwa yang berhak menentukan titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) adalah masyarakat setempat bersama badan adhoc yang menyepakati lokasi.
Kemudian, dari kesepakatan tersebut barulah KPU dan Bawaslu melakukan peninjauan untuk menentukan apakah lokasi yang disepakati memenuhi unsur kelayakan baik dari sisi keamanan maupun yang lainnya.
“Kami lebih menyoroti kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Nduga agar mereka lebih meningkatkan aturannya dan tidak mengesampingkan aturan-aturannya yang dapat merugikan pasangan calon (Paslon) ataupun orang banyak,” tegasnya.
Aptoro melanjutkan, pada dasarnya masyarakat Kabupaten Nduga telah siap untuk menyambut serta melaksanakan Pilkada serentak 2024 dengan menjamin keamanan.
Mereka juga minta agar semua tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mulai dari hari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara, pleno penetapan dan seterusnya dapat dilaksanakan di Kabupten Nduga dan tidak dibawa ke luar daerah.
“Kami minta diselenggarakan baik-baik Pilkadanya, aturan ditegakkan. Kami terus pantau kinerja KPU dan Bawaslu, kami memberikan apresiasi juga ada banyak hal positif yang telah KPU dan Bawaslu lakukan,” tegasnya. (*)



