Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keluarkan Kalimat Plin Plan, BMD-DIPO dan ABR-HARUS Minta Bawaslu Periksa Paslon JBR-HADIR

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
4 Paslon ketika mengikuti debat publik ketiga. (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM).
4 Paslon ketika mengikuti debat publik ketiga. (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Debat Publik Pilkada Kota Jayapura kini sudah berakhir.


Advertisement

Adapun debat publik ketiga yang diikuti 4 Pasangan Bakal Calon yang berlangsung di gedung Papua Youth Creative Hub berlangsung sedikit panas.

Hal ini terjadi pada saat sesi tanya jawab antar Paslon nomor urut 3, Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo kepada Paslon nomor urut 2 Jhony Banua Rouw-H. Darwis Massi.

Ketika itu moderator memberikan waktu kepada Paslon nomor urut 3, BMD-DIPO memberikan pertanyaan kepada Paslon nomor urut 2 JBR-HADIR.

Advertisement

Boy Markus Dawir membuka pertanyaan dengan menyingung soal bedah 4000 rumah dan pemberian beasiswa bagi 5000 siswa di Kota Jayapura yang dikoarkan oleh pasangan JBR-HADIR selama masa kampanye.

"Pertanyaan saya, tolong saudara jelaskan sumber dananya dari mana, apakah uang pribadi atau uang Negara dari APBD Provinsi atau APBN dari Kementrian PUPR dan Kementrian Pendidikan,"tanya Boy Markus Dawir dengan tegas.

Moderator memberi Jhony Banua Rouw waktu dua menit untuk merespons, pria yang biasa disapa JBR ini menjawab bahwa ia dan BMD adalah sama-sama mantan anggota DPR Papua.

Advertisement

"Jadi, selama saya melakukan reses, kunker dan hearing, selalu saya terima aspirasi dari masyarakat soal rumah yang tidak layak, beasiswa dan biaya sekolah yang mahal, sehingga saya memperjuangkan apa yang diminta oleh masyarakat tersebut,"terang JBR.

JBR menjelaskan, jika pihaknya di Partai Nasdem memang ada aspirasi yang berjenjang.

"Kalau di Kota kita tidak bisa perjuangkan maka kita akan bawa ke Provinsi, demikian jika di Provinsi tidak bisa kita bawa ke Pemerintah Pusat,"terangnya.

JBR mengaku, ada 4000 unit rumah yang sudah mereka rehap dan dananya bersumber dari APBN hasil aspirasi Partai Nasdem di Pusat.

"Saya mau katakan Dinas PUPR Kota Jayapura tidak pernah mendata ini, tetapi kader kamilah yang mendata dilapangan meminta KTP, KK dan mengambil foto dimasyarakat, kemudian kami bawa ke Jakarta untuk diperjuangkan, karena program itu ada di Pusat,"tutur JBR dengan nada sedikit tinggi.

JBR menjelaskan, jika bedah rumah ini tidak perlu memakai uang APBD, tetapi pemimpin harus cerdas supaya bisa bawa uang dari Pusat untuk melayani masyarakat di Papua.

Selain bedah rumah, JBR juga menyingung jika ada sekitar 3000 siswa akan mendapatkan bantuan dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperjuangkan olehnya di Pemerintah Pusat.

BMD menangapi bahwa pengunaan uang Negara dalam kampanye untuk mempengaruhi penyelenggara dan pemilih adalah tindak pidana dan pelanggaran pemilu.

Hal ini sesuai dengan himbuan Bawaslu Kota Jayapura tanggal 25 September 2024, poin B angka 3 huruf H, poin 4 huruf B, pasal 69 huruf A undang-undang Pilkada nomor 1 tahun 2015, pasal 73 ayat 1 undang-undang nomor 10 tahun 2016, pasal 57 huruf A PKPU nomor 13 tahun 2024.

Maka dengan adanya pengakuan dari Paslon nomor urut 2 JBR-HADIR, pihaknya meminta kepada Bawaslu Kota Jayapura agar bisa memproses ini, karena sebagai tindak pidana dalam pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Paslon nomor 2.

"Terima kasih karena Paslon nomor 2 JBR-HADIR sudah menjawab dengan jujur, sesunguhnya bedah rumah ni adalah program Pemerintah Pusat dengan menggunakan uang APBN, tentu ini sebuah pembohongan publik,"tegas BMD.

Sementara itu pertanyaan yang sama juga disampaikan oleh Paslon nomor 4 Abisai Rollo-H. Rustan Saru.

"Saya mau bertanya soal rehap rumah, kira-kira bapak membangun rumah masyarakat itu dimana, tanahnya dimana dan anggarannya dari mana,"tanya Abisai Rollo.

Moderator kembali memberikan waktu 2 menit untuk pasangan JBR-HADIR untuk menjawab.

"Kalau tanya tanah dan tempatnya dimana, yang kami lakukan program rehap rumah ini adalah rumah warga yang sudah ada, tetapi tidak layak huni, itulah yang kita rubah yakni atap seng dan dindingnya yang kita ganti," terang JBR.

Menanggapi jawaban dari Paslon nomor 2 tersebut, H.Rustan Saru mengatakan, jika JBR adalah pemimpin yang berbahaya.

Pasalnya pada debat kedua di Jakarta, mereka menyampaikan sudah merehap 3000 unit rumah di Kota Jayapura.

Kemudian sekarang pada debat ketiga ini mereka sampaikan sudah rehap 4000 unit rumah.

"Mana yang betul datanya, plin plan namaya itu. Ini juga mengunakan dana APBN, sehingga ini melanggar PKPU nomor 13 tahun 2024 pasal 57 karena mengunakan fasilitas negara dan uang negara untuk kampanye dan ini sangat berbahaya,"tegas Rustan Saru.

Rustanpun meminta kepada Bawaslu Kota Jayapura untuk mencatat dan merespon hal ini sebagai sebuah pelanggaran Pemilukada.

Rustan Saru menjelaskan, dari Dinas PUPR Kota Jayapura sudah menyampaikan dimedia massa bahwa di kota ini baru 600 unit rumah yang sudah dikerjakan dan ada 1300 sedang dalam proses pengajuan.

"Sekarang sudah jelas disini, mereka. mengakui bahwa bedah rumah yang mereka kerjakan itu adalah program Pemerintah Pusat dan bukan pribadi. Ini yang harus kita luruskan agar masyarakat di kota ini tidak dibodohi dengan dijanji-janji manisnya,”tutup Rustan Saru. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Fokus Pembinaan Muda, PSSI Papua Tengah Bidik Pertiwi Cup 2027

Fokus Pembinaan Muda, PSSI Papua Tengah Bidik Pertiwi Cup 2027

Kebangkitan sepak bola di Papua Tengah kini mulai menampakkan titik terang. Usai resmi dikukuhkan di Nabire, Jumat (6/11/2026)

Pelarian Berakhir, Buron Penembakan Polisi di Puncak Jaya Ditembak

Pelarian Berakhir, Buron Penembakan Polisi di Puncak Jaya Ditembak

Pelarian T.T (21), salah seorang buron (DPO) kasus penembakan mematikan terhadap almarhum Brigpol Ronald M. Enok, akhirnya terhenti.

Polisi dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 4 Hektare di Semangga

Polisi dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 4 Hektare di Semangga

Personel Polsubsektor Semangga bersama masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di RT 09 Kampu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer