Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPU Keerom: Kalau Mau Ikut Kampanye, Anggota DPR Wajib Ambil Cuti!

M
Penulis: Mustakim Ali❯
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Keerom Izac Zet Matulessy bicara soal pembukaan pembukaan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan bakal Calon Bupati dan Wabup Keerom.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Keerom Izac Zet Matulessy bicara soal pembukaan pembukaan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan bakal Calon Bupati dan Wabup Keerom.

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom menyatakan hingga saat ini belum menerima izin cuti dari anggota DPRD yang ingin terlibat dalam kegiatan kampanye calon kepala daerah.


Advertisement

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Keerom Divisi Teknis, Izac Zet Matulessy ke Ceposonline.com, Senin (21/10/2024).

"Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota masuk kategori sebagai pejabat daerah, bila akan ikut aktif dalam kegiatan Kampanye Pilkada 2024 harus mengantongi izin Kampanye dan Cuti diluar tanggungan Negara serta tidak menggunakan fasilitas dalam jabatanya," ujar Matulessy.

Advertisement

Matulessy menjelaskan, aturan larangan tersebut sudah ada penegasan dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 2346/PL.02.4-SD/06/2024 Perihal Kampanye oleh Pejabat Negara dan Pejabat Daerah dalam Pemilihan Tahun 2024 tertanggal 14 Oktober 2024, dan telah diatur pula dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, yang ditujukan kepada Gubernur/Pj.Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Bupati/Pj. Bupati, Walikota/Pj. Walikota, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota.yang ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian tertanggal 6 September 2024.

"Sesuai dengan regulasi saat ini ada beberapa ketentuan yang wajib dipedomani oleh anggota DPRD dalam mengajukan izin cuti dan cuti di luar tanggungan Negara serta larangan menggunakan fasilitas Negara yang terkait dengan jabatannya, untuk kepentingan pemenangan saat melakukan kampanye kepala daerah," ungkapnya.

Matulessy meminta agar masyarakat Keerom untuk terus mengawasi proses Kampanye Pilkada dan melaporkan jika ada pejabat yang terbukti melanggar aturan kampanye.

Advertisement

"Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting agar Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, aman, damai, dan demokratis baik di tingkat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua maupun Bupati dan Wakil Bupati Keerom," tegasnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Ketua PDI-P Dogiyai Apresiasi KPU Gelar Forum Konsultasi Publik

Ketua PDI-P Dogiyai Apresiasi KPU Gelar Forum Konsultasi Publik

Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Dogiyai, Elias Anouw, mengapresiasi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Stand

KPU Dogiyai Buka Ruang Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan SOP Pemilu

KPU Dogiyai Buka Ruang Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan SOP Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai upaya meningkatk

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, KPU Siapkan Anggaran Rp 1,42 Triliun

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, KPU Siapkan Anggaran Rp 1,42 Triliun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,42 triliun untuk mendukung sejumlah kegiatan awal tahapan Pemilu 2029 yang mulai berjalan pada tahun depan. Anggaran tersebut masuk dalam pagu indikatif KPU ta

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer