Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Ditetapkan, MARI-YO dan BTM-YES Siap Bertarung di Pilgub Papua

E
KPU tetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Papua. Mereka adalah Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen dan Benhur Tomi Mano - Yermias Bisai.
KPU tetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Papua. Mereka adalah Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen dan Benhur Tomi Mano - Yermias Bisai.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – KPU Papua tetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.


Advertisement

Dua Paslon itu adalah Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen dan Benhur Tomi Mano - Yermias Bisai.

Sesuai jadwal dan tahapan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 Minggu, (22/9/2024)  KPU Papua menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024 sekira pukul 18.20 WIT.

Ini ditetapkan dalam rapat pleno secara tertutup di ruang rapat lantai 3 Kantor KPU Provinsi Papua.

Advertisement

“Penetapannya pukul 18:20 WIT,” kata Ketua KPU, Steve Dumbon saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Senin (23/9) dini hari.

Adapun tahapan pencalonan peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur diawali dengan proses pendaftaran.

Advertisement

Di mana Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen mendaftarkan diri pada Kamis (29/8) sekira pukul 16:41 WIT, dengan diusung 15 partai.

Sedangkan BTM dan Yermias Bisai mendaftarkan diri Kamis (29/8) sekira pukul 18:14 WIT, diusung satu partai yakni PDIP.

Untuk hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Jayapura, Baik Mari-Yo maupun BTM-Yes sama sama memenuhi syarat.

Begitu juga dengan dokumen persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur memenuhi syarat.

Setelah penetapan, selanjutnya KPU Papua akan melaksanakan tahap pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang akan digelar di Kantor KPU, Senin (23/9).

Sementara untuk masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 sampai 23 November.

Disinggung apakah penetapan paslon tidak berpengaruh dengan isu dugaan pemalsuan dokumen palsu dari salah satu paslon, Steve menyebut tidak ada.

“Tidak ada, sebab masalahnya berbeda. Urusan dokumen adalah Pidana, sementara kami urusnya administrasi syarat calon saja,” kata Steve.

Sementara itu, di hari bersamaan juga KPU Papua lakukan rapat penetapan daftar pemilih tetap (DPT). (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Kadispendukcapil Biak Kalep Ampnir Tutup Usia, Pemda Biak Lakukan Upacara Penghormatan

Kadispendukcapil Biak Kalep Ampnir Tutup Usia, Pemda Biak Lakukan Upacara Penghormatan

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kehilangan salah satu pejabat terbaiknya. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabu

TPP ASN Papua Juli-September Belum Lunas, Pemprov Ungkap Alasan Pembayaran Bertahap

TPP ASN Papua Juli-September Belum Lunas, Pemprov Ungkap Alasan Pembayaran Bertahap

Kabar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai menjadi angin segar bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Prov

Telusuri Sejarah Papua, Perpustakaan Uncen Punya Koleksi Ekslusif Milik Van Ball

Telusuri Sejarah Papua, Perpustakaan Uncen Punya Koleksi Ekslusif Milik Van Ball

Di tengah arus transformasi digital yang serba cepat, di mana informasi dapat diakses dalam hitungan detik melalui gawai, sebuah tantangan b

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer