Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Status Johannes Rettob sebagai Plt Bupati Mimika, KPU Beri Penjelasan

W
Penulis: Wahyu Welerubun❯
Johannes Rettob
Johannes Rettob

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob diketahui telah mendaftarkan diri untuk berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebagai bakal calon bupati dengan Emanuel Kemong sebagai bakal calon wakil bupati. 


Advertisement

Johannes Rettob mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati saat dirinya masih aktif menjabat sebagai Wakil Bupati sekaligus Plt Bupati Mimika menggantikan  mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang kini berada di bui karena kasus korupsi. 

Koordinator Divisi Hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Hironimus Kia Ruma menjelaskan, Johannes Rettob saat mendaftar berstatus sebagai Plt Bupati Mimika. 

Namun, masa jabatan Johannes Rettob sebagai Plt sendiri akan segera berakhir pada tanggal 6 September 2024 mendatang. 

Advertisement

Oleh karena itu, nantinya KPU akan mengganti statusnya pada data yang diupload ke aplikasi Silon KPU saat masa jabatan Johannes Rettob sebagai Plt berakhir. 

“Maka status beliau harus berubah di Silon nanti, kita sedang komunikasi dengan LO ya supaya nanti bagaimana supaya per tanggal 6 itu bagaimana kita bisa ubah mumpung tanggal 6 itu kita masih dalam masa perbaikan,” jelasnya saat ditemui di kantor KPU, Jalan Hassanudin, Irigasi, Mimika, Papua Tengah, Senin (2/9/2024). 

Kat Hiro, saat mendaftarkan diri, Johannes Rettob telah menyurati KPU Kabupaten Mimika dengan keterangan bahwa ia telah mengajukan cuti selama 3 hari untuk masa deklarasi dan pendaftaran. Cuti diajukan mulai tanggal 28 Agustus hingga 30 Agustus 2024. 

Advertisement

“Sebenarnya tidak harus ya tapi beliau ada kirim surat ke kita. Itu status beliau cuti ya. Sebenarnya tidak diatur tapi mungkin beliau inisiatif sendiri,” kata Hiro. 

“Itu tidak menyalahi prosedur. Dia akan menyalahi prosedur ketika di masa kampanye itu beliau tidak cuti itu menyalahi prosedur. Di ketentuan kita beliau itu harus cuti saat memasuki masa kampanye,” pungkasnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Ketua PDI-P Dogiyai Apresiasi KPU Gelar Forum Konsultasi Publik

Ketua PDI-P Dogiyai Apresiasi KPU Gelar Forum Konsultasi Publik

Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Dogiyai, Elias Anouw, mengapresiasi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Stand

KPU Dogiyai Buka Ruang Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan SOP Pemilu

KPU Dogiyai Buka Ruang Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan SOP Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai upaya meningkatk

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, KPU Siapkan Anggaran Rp 1,42 Triliun

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, KPU Siapkan Anggaran Rp 1,42 Triliun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,42 triliun untuk mendukung sejumlah kegiatan awal tahapan Pemilu 2029 yang mulai berjalan pada tahun depan. Anggaran tersebut masuk dalam pagu indikatif KPU ta

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer