Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Mendaftar, 4 Bapaslon Siap Bertarung di Pilkada Puncak, Ini Sosok Mereka

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Sebanyak 4 bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak resmi mendaftar di KPU Puncak.
Sebanyak 4 bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak resmi mendaftar di KPU Puncak.

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Sebanyak 4 bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak resmi mendaftar di KPU Puncak.


Advertisement

Hal ini dikonfirmasi Ketua KPU Puncak, Natalis Tabuni, kepada Cenderawasih Pos via telepon, Sabtu (31/8/2024).

Demikian, berikut bakal pasangan calon yang telah resmi terdaftar di KPU Puncak:

  1. Peniel Waker dan Saulinus Murib
  2. Elvis Tabuni dan Naftali Akwal
  3. Pelinus Balinal dan Benner Kulua
  4. Alus UK Murib dan Menas Mayau

Natalis menyebutkan, pasangan Peniel Waker - Saulinus Murib setidaknya didukung 5 partai politik (parpol), di antaranya partai Perindo, Ummat, Gelora, PSI, dan PPP.

Kemudian, Elvis Tabuni - Naftali Akwal memiliki 6 parpol pendukung dalam Koalisi Puncak Bersatu, Kasih Menyatukan Perbedaan.

Advertisement

Adapun 6 parpol dalam koalisi ini antara lain Gerindra, Golkar, Nasdem, Garuda, PKN, dan Buruh.

Sementara itu, Pelinus Balinal - Benner Kulua didukung PKS, PAN, dan PBB.

Pasangan terakhir, Alus UK Murib - Menas Mayau didukung Hanura, PKB, PDIP, dan Demokrat.

Advertisement

Menurut Tabuni, pihaknya sudah menerima dokumen hardcopy maupun softcopy persyaratan dari semua bakal pasangan calon.

Dokumen softcopy juga telah di-entry ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

"Setelah dokumen diterima dan dinyatakan lengkap, maka kami menerbitkan surat tanda terima, sekaligus surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Mimika, mulai 30 Agustus - 2 September 2024," tutur Tabuni.

Dari dokumen yang sudah diterima, KPU Puncak, melakukan verifikasi administratif yang dilakukan sejak 29 Agustus – 4 September 2024.

"Hasil penelitian persyaratan administrasi akan dilakukan pada 5-6 September 2024.”

“Selanjutnya dilakukan tahapan tanggapan dari masyarakat pada tanggal 15-21 September 2024.”

“Apabila tidak ada, maka akan dilakukan penetapan pada 22 September 2024," jelasnya.

Lanjut Tabuni, satu hari setelah penetapan, yakni pada 23 September 2024, KPU Puncak akan menggelar pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.

Tabuni berharap, dalam pelaksanaan Pilkada di Puncak, keamanan menjadi perhatian dari semua kandidat maupun pendukungnya.

"Terutama bagi para kandidat, harus siap kalah dan menang.”

“Para kandidat harus memberikan pemahaman demokrasi yang baik kepada pendukungnya, agar jangan sampai persoalan politik membuat ada permusuhan di antara keluarga sendiri hingga pertumpahan darah," pungkas Tabuni. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Wakil Bupati Keerom Minta Percepatan Anggaran hingga Perang Melawan Miras

Wakil Bupati Keerom Minta Percepatan Anggaran hingga Perang Melawan Miras

Wakil Bupati Keerom, Daud, memberikan sejumlah instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten

Ketua PDI-P Dogiyai Apresiasi KPU Gelar Forum Konsultasi Publik

Ketua PDI-P Dogiyai Apresiasi KPU Gelar Forum Konsultasi Publik

Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Dogiyai, Elias Anouw, mengapresiasi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Stand

KPU Dogiyai Buka Ruang Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan SOP Pemilu

KPU Dogiyai Buka Ruang Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan SOP Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai upaya meningkatk

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer