Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kaban Kesbangpol Mimika: Ormas Dilarang Berpolitik di Pilkada 2024!

W
Penulis: Wahyu Welerubun❯
Ilustrasi - Kaban Kesbangpol Mimika menegaskan, ormas dilarang berpolitik di Pilkada.
Ilustrasi - Kaban Kesbangpol Mimika menegaskan, ormas dilarang berpolitik di Pilkada.

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengingatkan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Kabupaten Mimika agar tidak terlibat langsung dengan politik praktis dalam Pilkada 2024.


Advertisement

Yan menegaskan, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) terdapat pasal-pasal yang menjadi kiblat dari organisasi kemasyarakatan dalam menentukan arah serta kebijakan.

Ia menyebut, para pengurus Ormas tidak boleh terjun ke dunia politik dengan mencatut nama Ormas.

“Jadi kalau individunya silahkan tapi organisasinya tidak boleh,” katanya tegas, saat ditemui di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (26/8/2024).

Advertisement

Yan menyebut, jika ada oknum yang melanggar maka akan dilaporkan secara berjenjang sebelum akhirnya ditindaklanjuti.

Yan berharap agar situasi di Kabupaten Mimika dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan damai.

Ia juga berharap agar dengan beragam etnis yang hidup di Mimika dapat mencintai perbedaan dan menjadikan perbedaan sebagai wadah untuk mempersatukan sesama dan serta tidak memecah belah.

Advertisement

“Karena yang bangun Mimika ini bukan satu orang namun kita semua. Mimika ini rumah kita,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024. Berbagai tahapan kini mulai dilaksanakan.

Kemudian, tahapan pendaftaran calon kepala daerah sendiri mulai dibuka tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

KPU Kabupaten Mimika sejak tanggal 24 Agustus telah memberikan pengumuman terkait tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan KPU RI dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Polisi Evakuasi Jenazah Pria Paruh Baya di Kuala Kencana, Korban Sempat Dirawat karena Sakit

Polisi Evakuasi Jenazah Pria Paruh Baya di Kuala Kencana, Korban Sempat Dirawat karena Sakit

Polsek Kuala Kencana bersama Tim Inafis Polres Mimika mengevakuasi seorang pria paruh baya berinisial H.S.P. (45) yang ditemukan meninggal.

Maut Nyaris Jemput Pengendara: Mobil Hancur Tertimpa Pohon di Kuala Kencana

Maut Nyaris Jemput Pengendara: Mobil Hancur Tertimpa Pohon di Kuala Kencana

Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berujung pada insiden nyaris fatal di ruas jalan utama kawasan Kuala Kencana.

Waspada! Cuaca Ekstrem Landa Mimika Sejumlah Distrik Dikepung Hujan Lebat dan Badai Guntur

Waspada! Cuaca Ekstrem Landa Mimika Sejumlah Distrik Dikepung Hujan Lebat dan Badai Guntur

BMKG Stasiun Meteorologi Kelas III Mozes Kilangin Mimika mengeluarkan peringatan dini cuaca

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer