Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sengketa Pemilu, KPU Papua: Harus Siap Terima Hasil Putusan MK

M
Penulis: Mustakim Ali❯
Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yohannes Fajar Irianto Kambon.
Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yohannes Fajar Irianto Kambon.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Menyikapi Hasil Putusan MK atas Sengketa Pemilu, KPU Provinsi Papua berharap semua pihak harus legowo dan siap terima apapun hasilnya.


Advertisement

Hal ini disampaikan Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yohannes Fajar Irianto Kambon kepada Ceposonline.com, Rabu (05/06/2024).

"Pada 10 Juni besok akan dibacakan Putusan MK atas sengketa PKPU di empat wilayah di Papua, 2 sengketa di Kabupaten Jayapura, 1 di Yapen dan 1 lagi di Kabupaten Sarmi," ujar Fajar Kambon.

KPU Papua berharap, baik itu penyelenggara maupun peserta pemilu harus bijak dalam menerima hasil Putusan MK nantinya setelah diputuskan.

Advertisement

"Jika dalam Putusan MK nanti gugatan tersebut diterima atau ditolak maka kita wajib menjalankan Putusan tersebut, baik KPU sendiri maupun peserta pemilu," tuturnya.

"Setelah putusan MK maka akan dijadwalkan tanggal 11-13 Juni penetapan calon terpilih dan perolehan kursi di beberapa daerah termasuk untuk DPRP Papua," lanjutnya.

Menurut Fajar Kambon, hari ini internal KPU akan melakukan pertemuan guna membahas langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk menjaga atau mengantisipasi hal-hal lain setelah putusan MK nantinya.

Advertisement

"Pada prinsipnya kita di KPU siap menerima hasil Putusan tersebut, jika MK memerintahkan untuk PSU makan kita akan lakukan persiapan, demikianpun sebaliknya jika gugatan tersebut ditolak, saya berharap peserta pemilu haru bisa terima dan legowo," tutupnya.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Ketua PDI-P Dogiyai Apresiasi KPU Gelar Forum Konsultasi Publik

Ketua PDI-P Dogiyai Apresiasi KPU Gelar Forum Konsultasi Publik

Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Dogiyai, Elias Anouw, mengapresiasi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Stand

KPU Dogiyai Buka Ruang Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan SOP Pemilu

KPU Dogiyai Buka Ruang Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan dan SOP Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai upaya meningkatk

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, KPU Siapkan Anggaran Rp 1,42 Triliun

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, KPU Siapkan Anggaran Rp 1,42 Triliun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,42 triliun untuk mendukung sejumlah kegiatan awal tahapan Pemilu 2029 yang mulai berjalan pada tahun depan. Anggaran tersebut masuk dalam pagu indikatif KPU ta

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer