Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asosiasi MRP Tegaskan Kepala Daerah di Papua Harus OAP

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak, bicara soal OAP dalam Pilkada se-Papua.
Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak, bicara soal OAP dalam Pilkada se-Papua.

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Asosiasi MRP di Tanah Papua ancam boikot Pilkada Papua Tengah.


Advertisement

Mereka berani melakukan itu jika ada masyarakat non Papua yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Penegasan ini bahkan telah disepakati bersama dalam pertemuan MRP se-tanah Papua di Timika baru-baru ini.

“Kami tidak mau tahu, cagub-cawagub dan cabup-cawabup di seluruh Papua harus orang asli Papua (OAP).”

Advertisement

“Kalau tidak, kita akan batalkan Pilkada serentak di seluruh Tanah Papua," ujar Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua yang juga merupakan Ketua MRPT, Agustinus Anggaibak di ruang kerjanya, Selasa (30/4/2024).

Ia menjelaskan, hasil kesepakatan ini adalah bentuk penerapan amanat  Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021 agar benar-benar terlaksana di Tanah Papua.

"OAP yang dimaksud adalah kedua orang tua asli Papua. Atau bapaknya asli Papua dan mamanya non-Papua.”

Advertisement

“Kalau yang bapaknya non-Papua dan mamanya Papua, itu tidak masuk kategori OAP, " katanya.

Lanjutnya, hak OAP dalam dunia politik, dalam hal  ini Pileg dan Pilkada, tidak boleh direbut orang lain.

Selain itu, Asosiasi MRP tak hanya menyoroti non-OAP dalam kontestasi lima tahunan ini.

Sebaliknya, OAP yang mencalonkan diri dalam PIlkada di daerah yang bukan kampung halamannya juga bakal mendapat perhatian Asosiasi MRP.

Ia juga mengingatkan, penyelenggara Pemilu dan partai politik yang sedang membuka pendaftaran agar tidak menerima non-Papua sebagi calon kepala daerah untuk Pilkada nanti.

“Jadi stop terima non-Papua yang mendaftar di partai-partai politik," kata Anggaibak. 

Menurut Anggaibak, dalam waktu dekat pihaknya juga akan bertemu Presiden dan Kemendagri untuk menyampaikan poin-poin yang disepakati bersama MRP se-tanah Papua di Timika.

" Besok, kita akan berangkat ke Jakarta ketemu Kemedagri dan Presiden.”

“Kita akan berikan penegasan kepada pimpinan pemerintahan agar mengakomodir poin-poin yang kami hasilkan salah satunya adalah pencalonan di pilkada," pungkasnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Nama Mantan Presiden Ikut Disebut, Yusril: Siapa Pun Bisa Diperiksa!

Nama Mantan Presiden Ikut Disebut, Yusril: Siapa Pun Bisa Diperiksa!

Tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum, termasuk bagi mantan presiden. Siapa pun yang diduga terlibat dalam suatu perkara dapat

Percepat Operasional Koperasi Desa, SK Manager hingga Sistem Gaji Diteken

Percepat Operasional Koperasi Desa, SK Manager hingga Sistem Gaji Diteken

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Me

Buntut Pidato di Sidang MPR RI, Komnas Perempuan Warning Presiden Hati-hati dalam Pernyataan Publik

Buntut Pidato di Sidang MPR RI, Komnas Perempuan Warning Presiden Hati-hati dalam Pernyataan Publik

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan meminta Presiden RI agar lebih berhati-hati dalam sikap dan pernyataan di ruang publik aga

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer