Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Jadi ASN Lewat STIS? Ini yang Perlu Disiapkan Sebelum Pendaftaran Dibuka

E
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Sinyal pembukaan seleksi Sekolah Kedinasan 2026 mulai menguat. Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran, termasuk Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS).

Polstat STIS merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) yang menerapkan sistem ikatan dinas.

Lulusan yang memenuhi ketentuan akan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan wajib bersedia ditempatkan sesuai formasi serta wilayah pengabdian yang telah ditentukan.

Advertisement

Berdasarkan pola penerimaan tahun sebelumnya, STIS membuka tiga jalur, yakni jalur reguler untuk lulusan SMA/sederajat dari seluruh Indonesia, afirmasi kewilayahan bagi orang asli Papua (OAP), serta jalur pembibitan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah.

Tiga Program Studi di STIS
Calon mahasiswa STIS dapat memilih tiga program studi, yaitu:
1.    D4 Statistika
Lulusan memperoleh gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.) dan dapat mengisi jabatan fungsional statistisi ahli pertama dengan golongan III/a.
2.    D4 Komputasi Statistik
Lulusan memperoleh gelar S.Tr.Stat. dan dapat mengawali karier sebagai pranata komputer ahli pertama dengan golongan III/a.
3.    D3 Statistika
Lulusan memperoleh gelar Ahli Madya Statistika (A.Md.Stat.) dan dapat mengawali karier sebagai statistisi terampil dengan golongan II/c.

Syarat Masuk STIS 2026
Syarat resmi penerimaan STIS 2026 belum diumumkan. Ketentuan berikut merupakan gambaran berdasarkan persyaratan seleksi tahun sebelumnya dan dapat berubah setelah pemerintah menerbitkan pengumuman resmi.

Advertisement

Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI) dan lulusan SMA/MA/SMK/MAK dari semua jurusan, memenuhi ketentuan nilai matematika dan bahasa Inggris, tidak buta warna dan memenuhi ketentuan kesehatan mata, memenuhi batas usia yang ditetapkan, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

Tidak sedang terikat dinas dengan sekolah kedinasan lain, belum pernah menjadi mahasiswa Polstat STIS, belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan hingga diangkat menjadi PNS.

Lalu bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas, bersedia ditempatkan sesuai formasi yang dipilih, bersedia tidak mengajukan pindah sekurang-kurangnya tujuh tahun setelah diangkat menjadi PNS, kecuali atas kebutuhan organisasi,


Dokumen yang Perlu Disiapkan
Calon peserta dapat mulai menyiapkan sejumlah dokumen yang umumnya diperlukan, seperti pasfoto, KTP atau Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah atau rapor.

Advertisement
Editor : Elfira Halifa

Artikel Terkait

Jam 9 Belum Belajar, Orang Tua Protes

Jam 9 Belum Belajar, Orang Tua Protes

Keluhan terhadap proses belajar mengajar di SD YPK Imanuel Keder, Kampung Keder, Kabupaten Sarmi, disampaikan sejumlah orang tua murid. 

Bukan Lagi Kemenkumham? Ini Panduan Baru Cek Sekolah Kedinasan Hukum 2026

Bukan Lagi Kemenkumham? Ini Panduan Baru Cek Sekolah Kedinasan Hukum 2026

Bagi masyarakat yang selama ini mengenal sekolah kedinasan bidang hukum melalui lingkungan Kemenkumham, perubahan struktur kementerian membu

Sekolah Rakyat di Papua untuk 3.780 siswa

Sekolah Rakyat di Papua untuk 3.780 siswa

Tiga Sekolah Rakyat permanen dibangun di Papua pada 2026 untuk menampung ribuan siswa. Hadirnya fasilitas pendidikan ini untuk memperluas ak

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer