Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ribka Haluk: ASN yang Maju Pilkada Wajib Mengundurkan Diri!

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Suasana Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah, Jumat (02/08/2024).
Suasana Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah, Jumat (02/08/2024).

CEPOSONLINE.COM, NABIRE- Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 wajib mengudurkan diri.


Advertisement

" ASN yang ingin mengikuti Pilkada harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Termasuk mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya sesuai aturan yang berlaku," tegas Pj.Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk dalam sambutannya pada rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah di aula kantor Gubernur Papua Tengah, di Nabire, Jumat (02/08/2024).

Ribka Haluk juga menekankan pentingnya netralitas bagi seluruh ASN.

"ASN harus tetap berdiri di atas semua golongan dan tidak terlibat dalam politik praktis. Netralitas ASN adalah kunci agar Pilkada berjalan jujur dan adil," tandasnya.

Advertisement

Pada kesempatan itu, Ia juga menegaskan pentingnya netralitas dan integritas penyelenggara dalam menjalankan tugasnya.

"Kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil Pilkada sangat tergantung pada profesionalisme dan independensi kita sebagai penyelenggara," tutup Haluk.(*)

Advertisement
Editor : Yonathan R.

Artikel Terkait

Apolo Safanpo Dukung Pendekatan Geokultural untuk Pembangunan Papua Damai dan Berkelanjutan

Apolo Safanpo Dukung Pendekatan Geokultural untuk Pembangunan Papua Damai dan Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendukung pendekatan geokultural dalam mewujudkan pembangunan Papua yang damai, bermartabat

Benarkah Definisi OAP Akan Diubah? Kemendagri Tegaskan Hal Ini

Benarkah Definisi OAP Akan Diubah? Kemendagri Tegaskan Hal Ini

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah informasi yang beredar mengenai rencana pemerintah mengubah atau mendefinisikan ulang orang

Wamendagri Desak Pemda se-Tanah Papua Percepat Dana Otsus, Pendidikan hingga Kesehatan

Wamendagri Desak Pemda se-Tanah Papua Percepat Dana Otsus, Pendidikan hingga Kesehatan

Pemerintah daerah se-Tanah Papua diminta tidak lagi menunda penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap II tahun anggaran 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer