
CEPOSONLINE.COM, NABIRE- Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 wajib mengudurkan diri.
" ASN yang ingin mengikuti Pilkada harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Termasuk mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya sesuai aturan yang berlaku," tegas Pj.Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk dalam sambutannya pada rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah di aula kantor Gubernur Papua Tengah, di Nabire, Jumat (02/08/2024).
Ribka Haluk juga menekankan pentingnya netralitas bagi seluruh ASN.
"ASN harus tetap berdiri di atas semua golongan dan tidak terlibat dalam politik praktis. Netralitas ASN adalah kunci agar Pilkada berjalan jujur dan adil," tandasnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga menegaskan pentingnya netralitas dan integritas penyelenggara dalam menjalankan tugasnya.
"Kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil Pilkada sangat tergantung pada profesionalisme dan independensi kita sebagai penyelenggara," tutup Haluk.(*)



