KPU Papua Pegunungan Luncurkan E-Coklit dan Lepas Pantarlih dari 8 Kabupaten

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan resmi luncurkan E-Coklit sekaligus melepas Petugas Pemutahiran data pemilih (Pantarlih) untuk 8 Kabupaten yang dilakukan secara formalitas usai KPU Jayawijaya melantik 842 yang akan disebarkan ke 40 Distrik dan 328 kampung.
Plh Ketua KPU Provinsi Papua pegunungan Naftali Emanuel Pawika menyatakan hari ini secara nasional KPU RI, Provinsi dan Kabupaten meluncurkan E- Coklit sesuai dengan PKPU No 7 tahun 2024 bahwa kerja pantarli akan dilakukan selama sebulan sejak 24 juni ini dan akan berakhir pada 25 Juli mendatang.
Baca Juga: Siapkan Pelaksanaan Coklit, Ini yang Dilakukan KPU Papua Selatan
"Mereka akan turun di setiap kampung dan setiap distrik dari pintu ke pintu mereka masuki dan mendataoleh karena itu mereka akan terlibat dengan masyarakat di wilayah kerjanya masing -masing,"ungkapnya Senin (24/6/2024) kemarin.
Dalam E -Coklit ini ada dua sistem yang digunakan baik Online maupun Offline, sistem online digunakan pada wilayah yang memiliki atau suprt dengan jaringan internet sedangkan offline diagunakan pada daerah yang tidak suport dengan jaringan internet.
Baca Juga: Tangani Bencana Longsor di 3 Kabupaten, Ini Langkah Pemprov Papua Pegunungan
"Jadi petugas pantarlih yang ada di kampung yang tak memiliki jaringan internet mereka akan melakukan E-Coklit dengan menggunakan sistem offline, usai didata dan diisi dalam form mereka akan mencari daerah yang memiliki jaringan internet uuntuk bisa di upload kedalam E-Coklit ,"jelas Naftali Pawika
Ditempat yang sama Ketua KPU Jayawijaya Silas Hubi Mengaku jika untuk jumlah pantarli yang direkut oleh KPU Jayawijaya adalah 842 orang yang akan melakukan pendataan e- Coklit di 328 kampung, 4 keluarahan dari 40 Distrik se Kabupaten Jayawijaya dalam kurun waktu 1 bulan.
"jadi untuk setiap TPS itu ada dua orang petugas pantarli, dimana mereka akan bertemu langsung dengan masyarakat memperkenalkan identitas merekan dan langsung melakukan pendataan penduduk yang ada dan akan digunakan KPU untuk melaksanakan Pilkada nanti,"katanya (*)



