Akademisi Minta Peserta Pemilu dengan Suara Terbanyak di Biak Numfor Tidak Jumawa dan Euforia: Tunggu Keputusan Resmi KPU!

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemilu saat ini tengah memasuki tahapan penghitungan suara.
Demikian, dalam kaitannya dengan itu, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak, Papua, Muslim Lobubun, meminta para caleg maupun partai dengan suara terbanyak di Biak Numfor saat ini untuk tidak jumawa dan bereuforia.
Sebaliknya Lobubun mengingatkan, semua caleg, parpol peserta Pemilu, dan tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk menunggu pengumuman resmi KPU.
“Apapun pilihan yang sudah diberikan warga di Pemilu terhadap para pasangan calon presiden, anggota DPR, DPD dan DPRD harus kita hargai karena itu proses demokrasi langsung," ujar Lobubun dikutip dari Antaranews.com, Kamis (22/2/2024).
KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, menurut Muslim, akan mengumumkan penetapan calon terpilih pada 20 Maret 2023.
"Banyak informasi di media sosial jangan dijadikan acuan dalam menjustifikasi siapa pemenang pemilu karena bukan pengumuman resmi KPU," imbuh Muslim.
Dia mengatakan saat sudah terpilih dan disumpah sebagai wakil rakyat di DPRD untuk merealisasikan janji politik saat kampanye pemilu.
"Rakyat akan menagih janji kampanye sebagai kewajiban moral yang harus dipenuhi," kayanya.
Hingga, Kamis pukul 17.45 WIT hasil Pemilu 14 Februari 2024 masih dilakukan penghitungan perolehan suara di tingkat distrik Biak Kota dan Distrik Samofa.
Aktivitas warga di Biak sekitarnya pascapemilu hingga saat ini,Kamis malam pukul 19.00 WIT masih relatif aman dan kondusif. (*)



