Junaedi Rahim Ditunjuk Jadi Wakil Ketua III DPR Papua, Gantikan Supryadi Laling

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–DPW Partai Keadilan Sosial (PKS) Papua resmi menunjuk H. Junaedi Rahim sebagai calon Wakil Ketua III DPR Papua untuk menggantikan H. Supryadi Laling pada sisa masa jabatan 2024–2029.
Penunjukan tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPR Papua dengan agenda pembacaan Surat Keputusan (SK) pemberhentian H. Supryadi Laling dan pengusulan penggantinya, yang digelar di ruang sidang paripurna DPR Papua, Jumat (21/8/2026) malam.
H. Junaedi Rahim mengatakan, pergantian unsur pimpinan DPR Papua tersebut merupakan kewenangan internal partai. Dirinya hanya menjalankan keputusan yang telah ditetapkan partai.
"Pergantian ini merupakan urusan partai. Penggantian ini adalah hak prerogatif partai. Saya sendiri juga diminta oleh partai untuk menjadi pengganti," kata Junaedi kepada wartawan usai rapat paripurna.
Ia menegaskan, setelah resmi dilantik nantinya, dirinya akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Menurut Junaedi, posisi Wakil Ketua III merupakan bagian dari unsur pimpinan DPR Papua yang memiliki tanggung jawab bersama dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
"Ketika sudah dilantik, tentu saya sebagai wakil rakyat akan mewakili konstituen. Ketiga wakil ketua ini merupakan pelengkap unsur pimpinan dewan. Artinya, kita berbicara tentang kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.
Junaedi juga menyebut Partai PKS memiliki tanggung jawab untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
"Saya sebagai partai tentu punya tanggung jawab untuk tempat itu dijaga. Sebagai partai dan sebagai wakil rakyat, tentu untuk seluruh kepentingan masyarakat," katanya.
Meski telah ditunjuk sebagai pengganti, Junaedi mengaku belum mengetahui secara detail bidang tugas yang nantinya menjadi tanggung jawab Wakil Ketua III DPR Papua.



