Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat Adat Desak Baleg DPR RI Segera Bentuk Provinsi Papua Utara

K
Penulis: Karolus Daot❯
Masyarakat adat Saireri bersama masyarakat adat Mamta-Tabi dan Dewan Adat Papua Wilayah Adat Mamta-Tabi menyerahkan pernyataan sikap pembentukan DOB Papua Utara kepada rombongan Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Papua, Jumat (7/8/2026). (CEPOSONLINE.COM/KAREL)
Masyarakat adat Saireri bersama masyarakat adat Mamta-Tabi dan Dewan Adat Papua Wilayah Adat Mamta-Tabi menyerahkan pernyataan sikap pembentukan DOB Papua Utara kepada rombongan Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Papua, Jumat (7/8/2026). (CEPOSONLINE.COM/KAREL)


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Masyarakat Adat Saireri bersama Masyarakat Adat Mamta-Tabi dan Dewan Adat Papua Wilayah Adat Mamta-Tabi menyerahkan pernyataan sikap yang berisi dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara kepada rombongan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Papua, Jumat (7/8/2026).


Aspirasi tersebut disampaikan bertepatan dengan kunjungan kerja reses Baleg DPR RI ke Papua dalam rangka menyerap masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.


Pernyataan sikap dari Masyarakat Adat Saireri dan Masyarakat Adat Mamta-Tabi ditandatangani oleh Ketua Tim Pemekaran DOB Provinsi Papua Utara, Benyamin Wayangkau. 

Advertisement


Sementara pernyataan sikap dari Dewan Adat Papua Wilayah Mamta-Tabi ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Adat Wilayah Mamta-Tabi, Yakonias M. Wabrar.


Dalam dokumen pernyataan sikap, Masyarakat Adat Saireri dan Mamta-Tabi menegaskan dukungan penuh terhadap kesepakatan bersama para kepala daerah, tokoh masyarakat adat, serta anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Wilayah Adat Saireri untuk mendorong terbentuknya Provinsi Papua Utara sebagai pemekaran dari Provinsi Papua.


Mereka menilai wilayah yang diusulkan telah memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana tertuang dalam kajian akademik. Pembentukan provinsi baru itu diyakini akan mempercepat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat beserta nilai-nilai budayanya.

Advertisement


Selain mengusulkan pembentukan Provinsi Papua Utara, masyarakat adat juga meminta Baleg DPR RI menerima aspirasi pemekaran sejumlah kabupaten di wilayah adat Saireri dan Mamta-Tabi, yakni Kabupaten Gondomi Sasari (pemekaran Kabupaten Waropen), Yapen Barat Utara (Kabupaten Kepulauan Yapen), Pulau Numfor (Kabupaten Biak Numfor), Napas Swandiwe (Kabupaten Supiori), Grime Nawa (Kabupaten Jayapura), Sarmi Timur (Kabupaten Sarmi), dan Apawer Raya (Kabupaten Mamberamo Raya).


Menurut mereka, seluruh dokumen usulan pembentukan Provinsi Papua Utara maupun usulan pemekaran kabupaten telah lengkap dan siap diserahkan kepada DPR RI.


Masyarakat adat berharap Baleg DPR RI dapat menerima, menindaklanjuti, serta memasukkan usulan pembentukan Provinsi Papua Utara dan sejumlah DOB kabupaten tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.


Dukungan serupa juga disampaikan Dewan Adat Papua Wilayah Mamta-Tabi. Dalam pernyataan sikapnya, lembaga adat itu menyampaikan tujuh poin dukungan terhadap pembentukan Provinsi Papua Utara.

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

Harapan Itu Bernama Pertamina

Harapan Itu Bernama Pertamina

Puing-puing sisa kebakaran masih menggantung di bibir pantai Kampung Nelayan, Dok V, Kelurahan Mandala, Jayapura Utara, Minggu (25/10/2026).

Bukan Hanya Bernyanyi, Pesparani di Biak Bawa Pesan Persatuan

Bukan Hanya Bernyanyi, Pesparani di Biak Bawa Pesan Persatuan

Lebih dari 800 orang diperkirakan menghadiri pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik II tingkat Provinsi Papua 2026 di Kab

Forum Komunikasi Pemuda Nusantara Terbentuk, Punya Semangat Tak Biasa

Forum Komunikasi Pemuda Nusantara Terbentuk, Punya Semangat Tak Biasa

Berangkat dari semangat yang sama untuk memberi ruang bagi pemuda berekspresi dan berkontribusi positif bagi daerah, Forum Komunikasi Pemuda

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer