Soroti PSN dan Film Pesta Babi, Bahar Farawowan: Negara Jangan “Obok-obok” Papua, Sentil Otsus Jangan Jadi Pajangan Politik

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Praktisi hukum sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Bahar Farawowan, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua serta polemik film dokumenter Pesta Babi yang belakangan menjadi sorotan publik.
Bahar menilai berbagai persoalan investasi dan pembangunan di Papua tidak bisa dilepaskan dari lemahnya implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, terutama dalam perlindungan hak masyarakat adat dan hak ulayat.
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan masyarakat Papua, khususnya menyangkut investasi skala besar dan masuknya kepentingan ekonomi nasional ke wilayah adat.
“Kasus-kasus ini bukan hanya terjadi di PSN di Merauke, Papua Selatan, tetapi juga terjadi di Maluku. Yang menarik, pelaku utamanya disebut-sebut dalam film Pesta Babi ini adalah, Hj. Isam,”ujar Bahar dalam diskus publik usai nonton bareng Pesta Babi dihalaman kediaman Ketua Umum DPD PDIP Papua, Benhur Tomi Mano, Selasa (26/5/2026) malam.
Ia mengaku mengkritisi isi film tersebut karena menampilkan nama tokoh pengusaha besar nasional.
Namun, Bahar menegaskan dirinya tidak ingin masuk terlalu jauh pada dugaan persaingan antar-konglomerat.
“Saya tidak menuduh. Tetapi publik tentu bertanya-tanya, kenapa tokoh itu yang dimunculkan? Apakah ada persaingan ekonomi di kalangan elite yang kemudian memboncengi kepentingan Papua? Itu yang menjadi tanda tanya,”kata Bahar.
Meski demikian, Bahar menegaskan fokus utamanya bukan pada individu tertentu, melainkan pada persoalan regulasi dan keberpihakan negara terhadap Otonomi Khusus Papua.
Menurutnya, tujuan utama pemekaran provinsi di Papua sejatinya untuk memastikan Orang Asli Papua memiliki ruang lebih besar dalam mengelola daerahnya sendiri, termasuk menjaga tanah adat dan hak masyarakat lokal.
“Kalau tujuan pemekaran untuk menjaga negerinya sendiri, kenapa justru masyarakat adat merasa kecolongan? Ada gubernur Orang Asli Papua, ada MRP, ada DPR Papua, ada DPRK dari kursi adat yang diberi kewenangan besar lewat Otsus, tetapi kenyataannya masyarakat masih merasa tidak dilindungi,”kritiknya.


