Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPD RI Minta Bentuk Tim Evaluasi Pemanfaatan Dana Otsus di Tanah Papua, Ini Alasannya

A
Penulis: Agung Trihandono❯
Anggota DPD Republik Indonesia Filep Wamafma (Ceposonline.com/Antara/Fansiscus Salu).
Anggota DPD Republik Indonesia Filep Wamafma (Ceposonline.com/Antara/Fansiscus Salu).

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia membentuk tim untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penggunaan dan pemanfaatan dana otonomi khusus (otsus) di Tanah Papua.


Advertisement

Anggota DPD Republik Indonesia Filep Wamafma, mengatakan pengawasan atas pelaksanaan dana otsus yang bersumber dari APBN merupakan amanat konstitusi.

“DPD RI memiliki kewenangan yang diatur oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan penggunaan dana otsus Papua,” kata Filep di Manokwari, seperti yang dirilis Kantor Berita Antara, Rabu (18/2).

Menurut dia, sudah semestinya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dari enam provinsi di Tanah Papua mempertanggungjawabkan penggunaan dana otsus secara transparan kepada masyarakat.

Advertisement

Pelaksanaan audit merupakan upaya konkret yang dilakukan DPD Republik Indonesia dalam merespon ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana otsus oleh pemerintah daerah.

“Kalau masyarakat menilai otsus gagal, berarti pemerintah daerah yang gagal karena sebagai pengelola dana otsus,” ucap Filep yang juga menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI.

Selain pemerintah daerah, kata dia, DPD Republik Indonesia akan mengundang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua.

Advertisement

Kedua lembaga nonstruktural tersebut dibentuk oleh Presiden untuk memantau langsung arah kebijakan serta pelaksanaan teknis percepatan pembangunan di Tanah Papua dalam bingkai otsus.

“Sidang April mendatang, DPD RI akan panggil semua pihak. Pemerintah daerah, BP3OKP, dan Komite Eksekutif supaya paparkan sejauh mana dana otsus digunakan dan apa hasilnya,” ujar Filep.

Selain itu, Filep juga menyayangkan kinerja anggota DPR provinsi jalur pengangkatan atau Fraksi Otsus yang kurang getol mengawal transparansi pengelolaan dana otsus di masing-masing wilayah.

Kelembagaan tersebut dibentuk untuk memperkuat representasi dan perlindungan kepentingan orang asli Papua (OAP) dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan implementasi otsus di daerah.

“Kalau tidak mampu jalankan amanat undang-undang, kelembagaan itu dibubarkan saja supaya pengawasan implementasi otsus diambil langsung oleh DPR RI dan DPD RI,” ucap Filep. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Senator Papua Barat Ini Minta Presiden Sikapi Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya

Senator Papua Barat Ini Minta Presiden Sikapi Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya

Penembakan 3 orang pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya pada Rabu sore (9/9/2026) memantik reaksi dari Wakil Ketua Pansus Papua DPD

Yorrys: Otsus Papua Harus Hadirkan Keadilan dan Kesejahteraan

Yorrys: Otsus Papua Harus Hadirkan Keadilan dan Kesejahteraan

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menyambut positif penegasan Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengenai komitmen DPD RI mengawal

IDAPS Ditantang Cetak Kader Dosen dan Pemimpin 

IDAPS Ditantang Cetak Kader Dosen dan Pemimpin 

Staf Ahli Gubernur Papua Selatan Bidang Otsus, Soleman Jambormias, menantang pengurus Ikatan Dosen Asli Papua Selatan (IDAPS) periode 2026–2

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer