Pemprov Papua Tengah Tekankan Koperasi Harus Legal, Transparan dan Bertanggung Jawab

CEPOSONLINE.COM,NABIRE-Pemerintah Provinsi Papua Tengah menekankan pentingnya legalitas dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan koperasi simpan pinjam.
“Perizinan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha simpan pinjam koperasi berjalan secara tertib, legal, transparan dan bertanggung jawab,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Tumiran, saat menyampaikan sambutan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa pada kegiatan pelatihan fasilitasi izin usaha simpan pinjam di Guestt House Nabire, Kamis (20/8/2026).
Tumiran mengatakan, koperasi memiliki posisi penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat Papua Tengah.
Menurutnya, koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap permodalan serta memperkuat usaha mikro dan kecil.
“Koperasi bukan hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap permodalan, memperkuat usaha mikro dan kecil, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, koperasi yang dibutuhkan dalam pembangunan Papua Tengah bukan sekadar koperasi yang bertambah secara jumlah, tetapi koperasi yang mampu meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada anggotanya.
“Kita ingin koperasi berkembang tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga meningkat dari sisi kualitas tata kelola, kapasitas pengurus, pelayanan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta manfaat nyata yang diberikan kepada anggota,” ujarnya.
Menurut Tumiran, pemahaman mengenai mekanisme dan persyaratan perizinan menjadi semakin penting bagi koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi.
“Terlebih bagi koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi, diperlukan pemahaman yang baik mengenai mekanisme, persyaratan, prosedur dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan usaha simpan pinjam,” katanya.
Karena itu, ia berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius dan memahami seluruh materi yang diberikan, sehingga pengetahuan tersebut dapat diterapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing.



